Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aplikasi Pinjol One Hope Tegaskan Industri Ini Harus Patuh Pada Hukum

Aplikasi Pinjol One Hope Tegaskan Industri Ini Harus Patuh Pada Hukum Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pinjaman Online berbasis aplikasi (Pinjol) kini tengah menjadi perhatian banyak pihak. Salah satu aplikasi pinjol yang bernama One Hope dari PT. Teknologi Indonesia Sentosa menekankan tentang pentingnya kepatuhan dari para pelaku industri pinjol terhadap ketentuan hukum yang berlaku dalam melaksanakan aktivitas usahanya.

Direktur One Hope Irwan Wirawan menyampaikan bahwa kehadiran One Hope di industri pinjol bermula dari keinginan untuk berkontribusi pada peningkatan indeks inklusi keuangan yang tengah diupayakan oleh OJK.

Baca Juga: Cara Menjijikan Pinjol Bodong PT AIC Tagih Utang dengan Menyebar Foto Asusila

“Platform pinjaman peer-to-peer online One Hope diluncurkan dengan komitmen untuk membangun masa depan yang lebih baik secara keuangan bagi semua orang, terutama kaum pekerja Indonesia dan wanita produktif, dengan cara memberikan akses permintaan pinjaman yang cepat, mudah, dan terjangkau,” ujar Irwan dalam sebuah pers rilis, Selasa (19/10).

“Komitmen kami ini sejalan dengan semangat dan upaya yang secara konsisten terus dilakukan oleh para pemangku kebijakan terkait, termasuk OJK, yang tercermin dari bertumbuhnya indeks inklusi keuangan. Pada perjalanannya kami selalu memberikan upaya untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang ditetapkan,” tambahnya lagi.

Terkait dengan situasi terkini pada industri pinjol di Indonesia, Irwan Wirawan mengatakan bahwa semua diingatkan kembali tentang adanya perilaku pihak-pihak tertentu yang cenderung bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Oleh karena itu, dapat saya sampaikan bahwa One Hope senantiasa berkomitmen untuk selalu tunduk dan patuh pada setiap dan semua aturan dan arahan dari OJK, maupun para pembuat kebijakan lainnya. Saat ini One Hope sendiri tidak sedang menyalurkan pinjaman, namun berfokus pada penyelesaian hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari para pengguna sebagaimana yang diperintahkan oleh OJK kepada kami, dan kami pun berjalan tetap pada garis yang ditetapkan tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Irwan mengatakan One Hope percaya bahwa kehadiran peer to peer lending pada umumnya, dan khususnya One Hope, memang diperlukan untuk memberi kontribusi positif terhadap index inklusi keuangan di masyarakat serta menjadi solusi bagi sebagian besar masyarakat yang tergolong non-bankable.

“Segmen inilah yang perlu digarap dengan baik, namun dengan tetap patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah.”

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: