Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jumlah Bunuh Diri Akibat Pinjaman Online Ilegal dan 'Bank Emok' Tahun 2023 Mencapai 25 Orang

Jumlah Bunuh Diri Akibat Pinjaman Online Ilegal dan 'Bank Emok' Tahun 2023 Mencapai 25 Orang Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang pria berusia 23 tahun dilaporkan meninggal gantung diri karena utang pinjol di Kediri pada 12 Desember 2023. Kejadian ini menambah jumlah orang bunuh diri, percobaan bunuh diri, dan pembunuhan akibat utang pinjol ilegal dan bank emok (bank keliling) hingga 16 Desember 2023, yang mencapai 25 orang. Angka ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Sejak tahun 2019, saat pinjaman online mulai populer, tercatat 51 kasus orang yang mengakhiri hidupnya, percobaan bunuh diri yang berhasil diselamatkan, dan pembunuhan orang lain karena utang pinjol ilegal serta pinjaman keliling atau bank emok (nama bank keliling di Jawa Barat). Pada tahun 2021, saat puncak pandemi Covid-19, terdapat 13 kasus bunuh diri akibat masalah utang.

"Data ini diolah dari berbagai berita media massa sejak tahun 2019 hingga 16 Desember 2023. Dengan asumsi bahwa tidak semua kasus bunuh diri akibat utang online ilegal dan sejenisnya diberitakan media, jumlah kasus tersebut dapat saja lebih dari 51 kasus," ungkap Rahman Mangussara, Founder Center for Financial and Digital Literacy di Jakarta, 17 Desember 2023.

Dari total 51 kasus, lima di antaranya melibatkan balita yang dibunuh oleh orang tua mereka sebelum melakukan bunuh diri. Juga terdapat dua pasang suami istri (empat orang), 31 pria, dan 15 wanita (5 balita tidak dikategorikan jenis kelamin). Salah satu korban masih siswa sekolah menengah atas, dengan rentang usia paling muda 16 tahun dan paling tua 64 tahun. Sebagian besar kasus bunuh diri dilakukan dengan cara gantung diri.

Menurut Rahman Mangussara, angka kasus bunuh diri ini sangat mencemaskan dan seharusnya memicu peringatan bahaya bagi semua pihak, otoritas, pemerintah, dan pelaku usaha untuk segera bertindak mengatasi dan mencegahnya. Solusi yang diperlukan mencakup berbagai aspek, mulai dari masalah ekonomi hingga kesehatan mental. Telepon hotline untuk masalah kesehatan mental, stres, dan sejenisnya perlu diadakan.

"Masalah ini tidak sekadar persoalan utang semata. Kita perlu menyadari dampak mengerikan yang dapat ditimbulkan oleh masalah ketidakmampuan ekonomi keluarga. Perlindungan tidak hanya untuk konsumen jasa keuangan, tetapi juga bagi masyarakat secara umum harus diutamakan," tegas Rahman Mangussara.

Masyarakat yang terjebak utang online, termasuk judi online yang semakin marak belakangan ini, harus mendapat perhatian serius sebelum terlanjur bermasalah. Upaya pencegahan melibatkan lintas sektor, termasuk psikolog dan dinas sosial di masing-masing daerah. Kasus seperti seorang guru di Malang yang bunuh diri bersama istri dan anaknya, yang katanya karena utang, mestinya tidak boleh terulang lagi.

"Pertama-tama dan terutama adalah membereskan akar masalahnya, yakni ekonomi keluarga. Kedua, penegakan hukum yang keras terhadap pinjol ilegal. Fakta bahwa sudah ratusan pinjol ilegal ditutup tapi tetap muncul lagi mengindikasikan bahwa di satu sisi mereka tidak jera dan di sisi lain ada permintaan dari masyarakat," tambah Rahman Mangussara.

Baca Juga: Siapkan Lima Strategi, OJK Siap Dongkrak Kualitas Pinjol Indonesia

Pinjaman Konsumtif dan Generasi Muda

Berdasarkan data OJK September 2023, persentase pinjaman untuk sektor produktif hanya 37% dari total penyaluran pinjaman sebesar Rp 20,7 triliun lebih pada bulan itu. Sebagian besar sisanya adalah pinjaman konsumtif yang berbunga tinggi, dan sekitar 60% dari total pinjol berasal dari perbankan.

Dapat disimpulkan bahwa pinjaman online, meski memudahkan, dirancang untuk tujuan konsumtif yang pengembaliannya sangat tergantung pada daya tahan dan literasi finansial peminjam. Data OJK juga menunjukkan bahwa dari total pinjaman perseorangan per September 2023 sebesar Rp 50,2 triliun lebih, sekitar Rp27,7 triliun diberikan kepada usia kurang dari 19 tahun hingga 34 tahun. Lebih dari 50% dari peminjam tersebut adalah perempuan.

"Jika para peminjam anak muda ini tidak memiliki literasi dan ketangguhan finansial, mudah untuk diperkirakan bahwa kelak mereka akan kesulitan mengelola utangnya," ujar Rahman Mangussara.

Sebagian besar peminjam ini berada di Pulau Jawa, dengan Jakarta sebagai yang tertinggi, diikuti oleh Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah. Daerah ini juga menjadi tempat terbanyak terjadinya kasus bunuh diri, percobaan bunuh diri, dan pembunuhan orang lain.

"Anak muda berusia kurang dari 19 tahun hingga 34 tahun di Jawa harus menjadi fokus perhatian untuk diberi pemahaman tentang keuangan. Lebih dari 50% dari masalah ada di daerah ini. Semoga kita tidak akan melihat atau mendengar anak sekolah bunuh diri karena utang," pungkas Rahman Mangussara.

Informasi lebih lanjut dapat dihubungi Rahman Mangussara melalui nomor HP 082111114489.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: