Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Survei Mengungkap Guru sebagai Profesi Paling Banyak Terjerat Pinjaman Online Ilegal

Survei Mengungkap Guru sebagai Profesi Paling Banyak Terjerat Pinjaman Online Ilegal Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Survei terbaru yang dilakukan oleh Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkap fakta yang mengkhawatirkan, bahwa profesi guru menjadi salah satu profesi paling banyak terjerat dalam praktik pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). 

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh OJK, ditemukan sebanyak 42% dari individu yang terperangkap dalam pinjaman online ilegal adalah mereka yang berprofesi sebagai guru. 

Seorang akademisi dan praktisi bisnis di Indonesia, Rhenald Kasali, mengatakan bahwa pinjaman online ilegal adalah praktik yang melibatkan pemberian pinjaman uang secara daring tanpa persyaratan yang jelas dan bunga yang tidak wajar. Baca Juga: Pinjol Ilegal Bikin Kena Mental, Jangan Coba-Coba!

“Tanpa kita sadari pinjaman online ini menjadi pinjaman yang termahal, apalagi kalau ini ilegal. Mereka tidak minta aset, sertifikat tanah, rumah, dan lain sebagainya. Seperti lembaga perbankan di bank saja kadang-kadang kita merasa bunganya sudah tinggi, tapi yang ilegal lebih tinggi lagi karena rata-rata bunganya adalah harian,” jelas Prof. Rhenald, dikutip dari kanal Youtube-nya pada Minggu (20/08/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Abdul Qadir, turut memberikan pandangan. Menurut Dudung, wajar saja jika hasil survei yang diumumkan oleh OJK menunjukkan bahwa guru merupakan kelompok terbanyak yang terjebak dalam praktik pinjaman online ilegal.

Dudung mengungkapkan dengan rinci betapa pahitnya nasib Pahlawan Tanpa Tanda Jasa di Indonesia. Salah satu di antaranya adalah permasalahan rendahnya penghasilan, khususnya bagi para guru honorer.

“Karena profesi guru jumlahnya paling banyak, kurang lebih 3 sampai 5 juta guru baik negeri maupun swasta, itu yang pertama,” tutur Dudung.

Ia menegaskan bahwa hampir 2 juta guru dengan pendapatan terbatas harus mengatasi tantangan memenuhi kebutuhan pokok mereka sehari-hari. Karena kondisi tersebut, mereka merasa perlu mencari sumber dana tambahan melalui layanan pinjaman online.

“Masih banyak guru, kurang lebih hampir 2 juta guru, belum mendapatkan status, honor, jadi gajinya sangat jauh dari harapan. Banyak bahkan yang gajinya di bawah Rp1 juta, apalagi di daerah-daerah, di ibukota juga masih banyak yang baru Rp1-2 juta. Ya mereka secara finansial sangat kesulitan di era yang seperti ini,” katanya menambahkan.

Dudung memandang bahwa hasil survei yang dilakukan oleh OJK sangat mungkin akurat. Fakta yang terjadi di lapangan sangat mendukung temuan ini, sebab masih adanya kesulitan dalam mencapai kesejahteraan para guru. Baca Juga: Agar Tak Konyol Tercekik Pinjol: Bijak Memilih, Sesuaikan dengan Kebutuhan, Bukan Keinginan!

“Jadi mungkin bisa jadi benar survei yang dilakukan oleh OJK, Kenapa? karena ya kewajiban pemerintah untuk mensejahterakan guru belum tercapai, terutama bagi guru-guru honor. Guru P3K baru diangkat di tahun, optimalnya 2002-2003. Jadi bisa jadi benar, tetapi kami pun terus melakukan proses pembinaan terkait mengelola keuangan,” imbuhnya lagi. 

Dudung pun berharap kepada pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para guru, sehingga mereka tidak lagi merasa terjebak dalam jaringan utang yang berbahaya.

“Kami PGRI berjuang kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan status guru, perlindungan guru, kesejahteraan guru, kemudian memuliakan guru,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nevriza Wahyu Utami
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: