Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Industri Dalam Negeri, Realisasi TKDN PLN Capai Rp35,32 Triliun

Dukung Industri Dalam Negeri, Realisasi TKDN PLN Capai Rp35,32 Triliun Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan porsi industri lokal, berperan bersama dalam memberikan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat. Komitmen tersebut juga dilakukan guna turut memberikan dampak positif pada kebangkitan ekonomi nasional.

Langkah ini dibuktikan dengan realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) PLN hingga kuartal III 2021 yang mencapai 47,31 persen atau setara Rp35,32 triliun yang diserap oleh industri dalam negeri, dari total realisasi sebesar Rp74,65 triliun.

Baca Juga: Usai Jamin Keandalan Listrik PON XX, PLN Dorong Iklim Investasi di Papua

"PLN terus meningkatkan pemakaian produk dalam negeri di berbagai proyek kelistrikan demi memacu pertumbuhan industri dan perekonomian nasional," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi, Selasa (19/10/2021).

Agung merinci, capaian TKDN ini paling banyak diserap untuk pembangunan transmisi. Nilai TKDN pada sektor ini mencapai 74,2 persen. Realisasi TKDN yang digelontorkan PLN sebesar Rp13,72 triliun, sedangkan untuk pembangunan distribusi nilai TKDN mencapai 66,4 persen dengan realisasi sebesar Rp4,52 triliun.

Untuk gardu induk, nilai TKDN mencapai 50,2 persen dan untuk pembangkit mencapai 29,4 persen. Realisasi TKDN untuk pembangunan gardu induk sebesar Rp6,19 triliun dan untuk pembangkit sebesar Rp10,89 triliun.

Saat ini, lanjut Agung, seluruh pekerjaan dan material distribusi telah dilaksanakan oleh perusahaan dalam negeri. Untuk pekerjaan transmisi dan gardu induk sudah sepenuhnya dapat dilaksanakan oleh perusahaan dalam negeri. "Sementara dalam pekerjaan infrastruktur pembangkit, tantangan masih cukup besar dan baru sebagian pekerjaan yang dapat dilaksanakan oleh perusahaan dalam negeri," ujarnya.

Agung menjelaskan, PLN dari tahun 2018 terus meningkatkan nilai TKDN. Langkah ini dilakukan PLN selain untuk mendorong perekonomian lokal, juga untuk meningkatkan efisiensi. "Kami terus berupaya meningkatkan TKDN untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. Kami menargetkan PLN bisa mencapai nilai TKDN sampai 60 persen di 2025 mendatang," paparnya.

Beberapa langkah dilakukan PLN untuk mencapai target ini. Pertama, sinergi baik antara sesama BUMN dan pemerintah. Juga melakukan kolaborasi dengan industri lokal. Perencanaan yang matang dan melibatkan semua pihak juga menjadi kunci sukses dalam mencapai target TKDN ini.

"Kami melibatkan seluruh stakeholder dalam bersinergi meningkatkan TKDN ini. Mulai dari sesama BUMN, Surveyor, Industri manufaktur, Perbankan, Asosiasi dan swasta nasional, serta BPPT," jelasnya.

Langkah transformasi digital yang dilakukan PLN juga diterapkan pada e-procurement. PLN juga sedang menyiapkan digital dashboard yang memuat e-TKDN PLN. Platform digital ini digunakan untuk memudahkan pengelolaan pengadaan dan mendorong industri lokal untuk berpartisipasi memenuhi kebutuhan PLN dan bekerja sama untuk mencapai pasokan listrik yang andal.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas mendorong perekonomian nasional, PLN pun terus berkomitmen untuk menggunakan produk-produk dalam negeri dan juga melibatkan industri domestik dalam setiap proses bisnis yang dijalankan.

Saat ini, PLN tengah bekerja sama dengan BPPT untuk memetakan kemampuan dan kapabilitas industri nasional untuk menetapkan Peta Jalan Peningkatan TKDN dalam industri ketenagalistrikan nasional.

"Kami berharap PLN dapat membantu industri dalam negeri untuk terus bertahan guna menggerakkan kembali perekonomian nasional, terutama dalam masa pandemi Covid-19. PLN terus bergerak maju dan tetap optimistis dalam situasi saat ini," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: