“Berselang sekitar 2-3 bulan saya baru bisa menemukan saudara Benny Tjokro dan saudara Lukman Purnomosidi. Setelah diserahkan ke Asabri tugas saya selesai," ungkap saksi menjelaskan ke majelis hakim.
Selain itu, pihaknya membantah jika dirinya pernah menerima dana dari PT SMS (PT SMS adalah rekanan/mitra Lukman Purnomosidi) dan menegaskan tidak kenal dengan PT SMS, ketika Hakim menanyakan hal tersebut dan ingin memastikan apakah Setyo benar tidak menerima dana serta telah memeriksa rekening miliknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: