Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabur saat Karantina, Ini Hukuman yang Menanti Rachel Vennya

Kabur saat Karantina, Ini Hukuman yang Menanti Rachel Vennya Kredit Foto: Instagram/Rachel Vennya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selebgram Rachel Vennya terancam satu tahun penjara jika terbukti bersalah. Ia disangkakan UU Wabah Penyakit dan UU Karatina Kesehatan.

"Makanya dugaan pasal persangkaa di pasal UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Karena Kasus Rachel Vennya, Denny Sumargo Sempat Berpikir Tak Karantina, Namun...

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, saat ini Rachel Vennya bersama kekasih, Salim Nauderer serta sang manajer, Maulida Khairunnisa tengan menjalani pemeriksaan. Sehingga ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sekarang diambil keterangannya. Jadi kita belum bisa sampaikan hasil riksa," ujarnya.

"Karena ini masih lidik masih kami ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu kami akan gelarkan. Jadi teman-teman sabar," katanya menambahkan.

Selebgram Rachel Vennya ditemani kekasihnya, Salim Nauderer akhirnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) tepat pukul 14.15 WIB.  

Kedatangan sepasangan sekasih itu guna memenuhi panggilan polisi untuk dimintai klarifikasi karena kabur saat melakukan karantika setelah pulang dari Amerika.  

Rachel Vennya  datang mengenakan hoodie berwarna putih dengan masker hijau. Senada dengan Salim Nauderer menggunakan kemeja putih.

Rachel Vennya nampak lesu berwajah pucat bak sedang sakit. Ia terus menundukkan wajahnya tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Salim Nauderer sang kekasih mencoba melindungi Rachel Vennya dari kerumbunan awak media. Ia tak melepaskan rangkulannya dari sang kekasih.

Rachel Vennya dan Salim Nauderer kompak tak berkomentar apapun. Ada pula nampak kuasa hukum yang ikut bungkam mengabaikan awal media.

Keadaan sempat tak kondusif saat Rachel Vennya dan Salim Nauderer tiba di Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Sempat terjadi saling dorong antara awak media dan pihak janda anak satu itu.

Baca Juga: Tegas! Nikita Mirzani Tak Mau Lagi Karantina Bila Rachel Vennya Tidak Dipenjara

Terdapat beberapa laki-laki tak dikenal yang mengawal Rachel Vennya dan Salim Nauderer.

Seperti diketahui sebelumnya, mantan istri Niko Al Hakim ini telah mengaku tidak menjalani karantina sesuai aturan saat kembali dari Amerika Serikat.

Padahal aturannya, mereka yang kembali dari luar negeri diharuskan menjalani karantina mandiri selama delapan hari.  

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: