Direktur Utama Pefindo Biro Kredit idScore Yohanes Abimanyu menanggapi isu pinjaman online (pinjol) yang ramai diperbincangkan belakangan. Ia mengungkapkan, tingkat pinjaman macet di pinjol legal yang memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbilang rendah.
"TKB (tingkat keberhasilan bayar) kredit yang dipantau OJK sampai saat ini rata-rata di atas 90%. Mereka memperhatikan kualitas perkreditan dengan baik," kata Yohanes dalam acara virtual, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: OJK Klaim Sudah Tutup Ribuan Pinjol Ilegal
Pefindo Biro Kredit sendiri memiliki 100 mitra pinjol yang bergabung menjadi anggota. Menurut Yohanes, kinerja kredit para anggota dapat dipantau oleh Pefindo Biro Kredit. "Kalau pinjol yang tidak berlisensi dari OJK, kami tidak tahu dan tidak kami pantau," ujarnya.
Kendati demikian, ia mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menghentikan sementara proses izin bagi pinjol. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku pinjol untuk meningkatkan kualitas mereka.
Selain itu, moratorium ini juga memberikan ruang bagi OJK untuk mengedepankan perlindungan terhadap konsumen. "Karena kita tidak ingin juga masyarakat mendapat bunga yang mencekik leher yang bisa berpengaruh pada kehidupan dari masyarakat itu sendiri," terangnya.
"[Para pinjol ilegal] ini harus ditertibkan karena mereka tidak ada mitigasi risikonya," tambah Yohanes.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum