- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Perusahaan Ramai Cari Utang, Pefindo Kantongi Mandat Rp56,19 Triliun dari 40 Perusahaan
Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat mandat pemeringkatan surat utang korporasi senilai Rp56,19 triliun dari 40 perusahaan hingga September 2026. Mandat tersebut berasal dari instrumen yang belum tercatat di bursa atau listing, dengan entitas terkait pemerintah di sektor layanan publik menjadi salah satu sumber utama.
Head of Economic Research Division Pefindo Suhindarto mengatakan, nilai mandat yang belum terealisasi tersebut masih relatif besar. Selain entitas terkait pemerintah yang bergerak di sektor layanan publik, mandat penerbitan juga berasal dari sektor perbankan, telekomunikasi, pembiayaan, dan pertambangan.
“Kami masih melihat mandat yang masuk ke Pefindo dan instrumen belum listing, ini masih cukup relatif besar. Hingga September kemarin, mandat yang masuk berjumlah Rp56,19 triliun atau kalau kita bulatkan Rp56,2 triliun, ini dari 40 perusahaan,” ujar Suhindarto dalam konferensi pers Pefindo 2026 secara daring, Rabu (14/10/2026).
Menurut Suhindarto, entitas terkait pemerintah di sektor layanan publik menjadi salah satu sumber utama mandat. Sektor perbankan dan telekomunikasi juga berkontribusi, disusul perusahaan pembiayaan atau multifinance serta pertambangan.
“Utamanya berasal dari entitas terkait pemerintah layanan publik, diikuti oleh sektor perbankan dan telekomunikasi, kemudian pembiayaan atau multifinance ini juga masih menjadi salah satu yang paling besar, dan juga pertambangan,” katanya.
Berdasarkan jenis instrumen, penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi menjadi salah satu kontributor terbesar dengan nilai Rp25,48 triliun. Selanjutnya, PUB sukuk tercatat senilai Rp12,5 triliun, obligasi Rp7,5 triliun, dan medium-term notes (MTN) Rp5,01 triliun.
Selain itu, mandat penerbitan sukuk tercatat sebesar Rp3,69 triliun, sedangkan sekuritisasi mencapai Rp2 triliun.
Baca Juga: Penerbitan Surat Utang Korporasi Diproyeksi Tembus Rp180 Triliun pada 2026
Baca Juga: Utang Jatuh Tempo Rp43,56 Triliun, Penerbitan Surat Utang Korporasi Tembus Rp180 Triliun pada 2026
Dari sisi jenis penerbit, perusahaan swasta atau non-BUMN mencatat mandat senilai Rp33,73 triliun. Nilai tersebut lebih besar dibandingkan mandat dari BUMN, anak perusahaan BUMN, dan badan usaha milik daerah (BUMD) yang mencapai Rp22,46 triliun.
Suhindarto mengatakan, dominasi perusahaan swasta juga terlihat dalam rencana penerbitan surat utang untuk periode mendatang.
“Kemudian dari sisi jenis institusi, seperti yang terjadi di sembilan bulan pertama, emiten dengan kategori non-BUMN atau swasta, ini masih relatif lebih banyak dibandingkan dengan BUMN dan anak perusahaan atau BUMD yang berencana menerbitkan surat utang di sisa periode mendatang,” tutur Suhindarto.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: