Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Ngobrol Bareng Legislator': Indonesia Harus Tegakkan Kedaulatan di Bidang Teknologi

Warta Ekonomi, Jakarta -

Transfer data dan sanksi hukum yang disambar kepada masyarakat akan memperkuat kedaulatan dalam penggunaan data digital. Bicara kedaulatan data tidak lepas dari kemampuan negara dalam menjaga kedaulatan di dunia maya.

Indonesia sejauh ini secara umum bisa dikatakan bukan lah negara pencipta teknologi, tapi negara pengguna teknologi. Ini menjadi tantangan untuk menegakkan kedaulatan dan kemandirian dalam hal teknologi.

Demikian kesimpulan dalam diskusi Webinar Ngobrol Bareng Legislator yang bertajuk "Transfer Data dan Sanksi" yang diselenggarakan di Jakarta, pada Kamis (21/10). Agenda Webinar ini dihadiri oleh Dr. H. Sukamta selaku Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS dan Semuel A. Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi Informatika Josua Sitompul selaku Koordinator Bidang Hukum Kominfo serta Narasumber lainnya yakni Noudhy Valdryno, Manajer Kebijakan Publik Facebook Indonesia dan Iqsan Sirie sebagai Dewan Pengurus Asosiasi Praktisi Perlindungan Data Pribadi Indonesia.

Baca Juga: Ngobrol Bareng Legislator, Konsistensi adalah Kunci Kembangkan Literasi Digital

"Secara geopolitik, PDP bisa menjadi instrumen bagi entitas internasional untukmengucilkan suatu negara. Negara yang tidak memiliki adequacy bidang PDP akan terkucilkan dalam hal transfer data lintas negara. Artinya negara tersebuttidak akan dapat melakukan pertukaran data dalam pergaulan internasional," kata H. Sukamta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

"Undang-undang haruslah futuristik dan visioner. Maka, pengaturan data center harus ada di dalam wilayah NKRI. Negara ini harus punya power terhadap pengendali-pengendali data asing yang beroperasi di sini (over the top), salah satunya dengan mewajibkan data center. Dengan itu inilah tantangannya untuk menegakkan kedaulatan. Dan, kemandirian dalam hal teknologi adalah PR besarnya." tambahnya.

Sementara itu, Semual A. Pangerapan menjelaskan kehadiran pandemi dan pesatnya perkembangan teknologi telah mengubah cara kita beraktifitas dan bekerja.

"Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegas bahwa kita tengah menghadapi era disrupsi teknologi" kata dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (21/10). Selain itu, Webinar ini juga membahas mengenai peranan dan kontribusi generasi muda dalam meningkatkan pemahaman transfer data dan sanksi.

Sementara itu, dalam pengantarnya, Noudhy Valdryno menyampaikan beberapa point kepada peserta Webinar, seperti masalah privasi dan konten perlu dijaga dengan standar komunitas. Kehadiran media sosial seperti Facebook, Instagram, WhatsApp atau Messenger menjadi perhatian yang sangat menarik terutama Facebook yang kurang lebih mencapai 3 Miliyar orang yang menggunakannya.

"Adanya pandemi membuat fitur Facebook yaitu Video Call meningkat hingga 700 Juta pengguna harian dan 800 Juta pengguna siaran langsung. Oleh karna itu privasi menjadi salah satu agenda atau priortas kami dalam menjalankan operasi kami setiap harinya. Facebook memiliki dua point pendekatan yaitu, pertama keamanan dan fondasi yang kuat atau standar minimal yang dilakukan oleh Platform Facebook, dan kedua memberikan transparansi dan kontrol kepada orang-orang."Ujarnya, Jakarta (21/10).

Sementara Iqsan Sirie menjelaskan bahwa data, baik itu data pribadi atau data non-pribadi misal data transaksi, data keuangan, data kesehatan dan lain-lainnya pada perkembangannya bisa dianggap sebagai bahan bakar ekonomi digital yang dialami saat ini termasuk juga revolusi-revolusi industri 4.0.

"Industry revolution bahan bakarnya dalah data. Kemudian data ini digunakan untuk mendorong pelaksanaan inovasi-inovasi yang bersikap digital. Nah hal ini sangat koperatif dengan platform Facebook atau perusahaan-perusahaan logistik, perusahaan finansial, dan sebagai macamnyayang menjadikan data sebagai acuan usahanya. Data flowmerupakan informasi yang jadi salah satu kepentingan usaha ataupun kepentingan korporasi dalam melaksanakan human resources nya," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: