Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kubu Rizieq Shihab Desak Pengusutan Aktor Intelektual Pembunuh Laskar FPI

Kubu Rizieq Shihab Desak Pengusutan Aktor Intelektual Pembunuh Laskar FPI Fron Pembela Islam, FPI | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Juju Purwantoro mendesak aktor intelektual pembunuh laskar FPI untuk segera diusut.

Menurutnya, mereka yang terlibat dalam pembunuhan enam laskar FPI tersebut pasti tidak hanya tiga orang seperti yang dituduhkan JPU.

"Jika mencermati rangkaian peristiwa pembunuhan yang sangat keji tersebut, sangat janggal dan mustahil para korban dieksekusi hanya oleh tiga orang aparat saja," kata Juju kepada GenPI.co, Minggu (24/10). Baca Juga: Meradang Dengar Omongan Gus Yaqut, Bekas Pengacara Rizieq: Kalau Sekolah Sampai Gerbang Ya Begitu

Menurutnya, pengadilan kasus KM 50 ini tampaknya hanyalah sandiwara belaka, sehingga akan melukai rasa keadilan di masyarakat.

"Seharusnya para pelaku yg terlibat (aktor intelektual) turut diusut dan diadili," katanya.

Juju mengatakan, peristiwa kriminal tersebut tergolong kategori pembunuhan di luar peradilan atau extra judicial killing.

Oleh karena itu, mereka harus diadili oleh lembaga peradilan HAM.

Juju lantas menyoroti kejanggalan lain dalam pengadilan ini, yakni tidak ditahannya dua terdakwa pembunuhan KM 50.

"Para terdakwa seharusnya dItahan sejak ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Selain itu, pasal yang dikenakan kepada tersangka juga seharusnya tidak hanya pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, tetapi harus dikenakan pula pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup sampai mati. Baca Juga: Alamak! Anies Baswedan Digugat oleh Warganya Sendiri

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: