Suara Lantang Fadli Zon ke Polri soal Penembakan Laskar FPI: Siapa yang Perintahkan Pembantaian Itu?
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon mendesak Polri membuka pelaku yangmemerintahkan penembakanenam anggota Laskar FPI demi nama baik institusi kepolisian itu. Menurutnya penembakan anak buah Rizieq Shihab itu pelanggaran HAM berat.
“Sebaiknya dibuka transparan demi nama baik POLRI, siapa yang memerintahkan pembantaian itu,” kata Fadli di akun Twitternya, Kamis (28/10/2021).
Walau belum diungkap secara terang benderang dalang dibalik pembantaian itu, Fadli Zon berharap mereka yang mengotaki peristiwa berdarah itu mesti dihukum seberat-beratnya. Baca Juga: Dibongkar Fadli Zon! Bahayanya Rencana Pemindahan Ibu Kota
“Ini kejahatan serius. Membantai 6 WNI tak berdosa. Kejahatan HAM luar biasa. Sebaiknya dibuka transparan demi nama baik POLRI, siapa yg memerintahkan pembantaian itu. Orang itu harus dihukum maksimal,” tegasnya.
Sebelumnya pada sidang lanjutan kasus pembunuhan 6 laskar FPI, saksi mengungkap satu nama yang memerintahkan proses pembuntutan rombongan HRS, yaitu Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Nama tersebut adalah yang memerintahkan tujuh anggota kepolisian, untuk melakukan pembuntutan terhadap rombongan Muhammad Rizieq Shihab, dengan surat perintah penyelidikan (sprindik).
Hal itu terungkap, dalam kesaksian Toni Suhendar yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara yang menewaskan 6 anggota laskar FPI, Selasa (26/10/2021). Baca Juga: Marah Besar sama Menag Yaqut, Fadli Zon Todong Langsung Jokowi
Toni sendiri merupakan anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang juga mendapat mandat untuk melakukan pembuntutan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: