Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Optimalisasi Anggaran Program PEN

Pemerintah Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Optimalisasi Anggaran Program PEN Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sepanjang tahun 2021, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN). Program-program Pemerintah telah tersalurkan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat. Dalam sisa waktu di tahun 2021, Pemerintah terus mengejar target yang ditetapkan dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

Menteri Perekonomian/Ketua Komite PC PEN, Airlangga Hartarto memaparkan dalam konperensi pers bersama Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Keuangan dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Selasa (26/10/2021) yang juga disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden. Secara umum, Airlangga menjelaskan bahwa realisasi anggaran penanganan COVID-19 dalam klaster Kesehatan mencapai 54,3%, Perlindungan Sosial 67%, Program Prioritas 57,7%, Dukungan UMKM dan Korporasi 38,9% dan klaster Insentif Usaha 96,7%. 

Baca Juga: Strategi Sosial jadi Kunci Vaksin COVID-19 bagi Masyarakat Adat

Lalu, pemerintah memperluas program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan target penerima sebanyak 8.783.350 dengan DIPA Rp8,7 triliun dan terdapat sisa dana BSU Rp1.791.477 000.000 sehingga dapat memperluas penerima BSU sesuai usulan Kementerian Tenaga Kerja. “Tentu ini diharapkan dapat dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima. Dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan 1,6 juta sasaran pekerja, dan ini jumlah anggarannya Rp1,6 triliun,” Airlangga menjelaskan. 

Pemerintah juga akan menambah atau top up kartu sembako. Top up kartu sembako ini akan menggunakan dana optimaliasi di Kementerian Sosial (Kemensos) dimana untuk November dan Desember dilakukan untuk 3 bulan, masing-masing Rp300 ribu pada 35 kabupaten/kota prioritas, terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan terkait vaksinasi akan terus dipercepat pencapaiannya. Per 26  Oktober 2021, sudah dicapai suntikan sebanyak 184 juta dosis. Untuk vaksinasi pertama telah diterima 114 juta orang (54,8%) dari target populasi, sementara yang menerima dosis kedua atau lengkap sebanyak 68,88 juta orang (33)%. Saat ini juga angka vaksinasi telah mencapai angka tertinggi yaitu pada 21 Oktober sbanyak 23,4 juta suntik per hari. 

Untuk cakupan vaksinasi di tingkat provinsi, sebagian besar ibukota provinsi telah mencapai vaksinasi dosis pertama diatas 70%, namun ada 15 ibukota provinsi lainnya yang belum tercapai. Ditagetkan pada November ini seluruh provinsi diharapkan vaksinasi dosis pertama sudah melebihi 60% pada November, dan pada Desember sudah melebihi 70%. 

Dan target pada akhir tahun, bisa dicapai sekitar 290 juta dosis disuntikkan ke masyarakat, dengan dosis pertama 168 juta orang atau 80% dari target 208 juta orang. Serta dosis kedua sekitar 123 juta orang atau 59% dari total target populasi. Untuk kebutuhan ini, pemerintah memiliki stok sebanyak 244 juta dosis, dan yang didistribusikan ke daerah-daerah sekitar 230 juta dosis dan disuntikkan sekitar 180 juta. Sehingga saat ini ada sekitar 50 juta dosis stok vaksin yang ada di daerah-daerah. 

Untuk kebutuhan stok, pemerintah diharapkan hingga akhir tahun akan menerima sekitar 428 – 448 juta dosis yang cukup untuk disuntikkan kepada 208 juta orang dengan dosis lengkap. Pada tahun depan pemerintah juga berencana memberikan booster vaksin yang sedang dikaji lembaga penelitian untuk memutuskan vaksin apa yang digunakan.

Untuk booster ini, Budi menyebut ada 7 negara yang melakukannya. Dan sesuai saran dari WHO, akan diberikan kepada masyarakat berisiko tinggi dan mengalami defisiensi imunitas yakni tenaga kesehatan dan warga lanjut usia, dan yang terganggu imunitasnya seperti pengidap HIV dan kanker.

Lalu, terkait vaksin untuk anak-anak, sudah ada 3 vaksin yang melakukan uji klinis diantaranya Sinovac, Sinopharm dan Pfizer. Diharapkan  hinga akhir tahun ketiganya bisa keluar Emrgency Use of Authorization (EUA). “Jika hasil uji klinisinya sudah keluar, kita bisa gunakan di awal tahun,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan terkait rincian realisasi anggaran dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. Per 22 Oktober 2021, realisasi anggaran terserap sebesar 58,3% atau setara Rp433,91 triliun dari Pagu Rp744,77 triliun. Penyerapannya terbagi dalam 5 klaster yakni Kesehatan, Perlindungan Sosial, Dukungan UMKM dan Korporasi, Program prioritas dan Insentif Usaha.

Klaster pertama, Kesehatan dengan Pagu Rp214,96 triliun terealisasi Rp116,82 triliun (54,3%). Rinciannya penggunannya pada RS darurat Asrama Haji dan Pademangan, pembagian paket obat untuk masyarakat dan penebalan PPKM, biaya perawatan untuk 580 ribu lebih ketika lonjakan kedua, instentif nakes sebanyak 1,26 juta orang di pusat dan daerah termasuk santuanan kematian 446 nakes, pengadaan vaksin 121,4 juta dosis dan bantuan iuran JKN untuk 34 juta orang.

Klaster kedua, Perlindungan Sosial dengan Pagu Rp186,64 triliun realisasinya Rp125,10 tiliun (67%). Rinciannya untuk PKH 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Kartu Sembako untuk 17,3 juta KPM, Bantuan Sosial Tunai untuk 5,9 juta orang, bantuan kuota internet untuk 60,46 juta penerima, bantuan UKT untuk 261,3 ribu penerima, Bantuan Subsidi upah untuk 6,65 juta pekerja dan bantuan beras utnuk 28,8 juta penerima dan smabko PPKM untuk 3,24 juta KPM.

Klaster ketiga, Dukungan UMKM dan Korporasi Pagu Rp162,40 triliun terealisasi Rp63,20 triliun (38,9%). Rincian manfaatnya, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 12,71 juta usaha, IJP untuk 2,24 juta UMKM dan 36 korporasi, penempatan dana bank dengan total penyaluran kredit Rp442,19 triliun kepada 5,43 juta debitur, subsidi Bunga KUR untuk 6,02 juta debitur dan non-KUR untuk 7,2 juta debitur, PMN untuk HK Pelindo III dan KIW sebesar RP8,39 triliun, telah disalurkan bantuan PKL kepada 554,1 ribu usaha. 

Klaster keempat, Propgram Prioritas dengan Pagu rp117,94 triliun dan realisasinya Rp68,07 triliun (57,7%). Rincian manfaatnya untuk padat karya K/L untuk 1,23 juta naker, pariwisata diantaranya sertifikat CHSE serta akomodasi nakes dalam rangka peningkatan industri perhotelan, ketahanan pangan diantaranya untuk pembangunan bendungan dan food estate, ICT seperti pemutakhiran DTKS dan fasilitas pinjaman daerah Rp10 triliun melalui PT SMI.

Klaster kelima Insentif Usaha dengan Pagu Rp62,83 triliun terealisasi Rp68,07 triliun (57,7%). Rincian manfaatnya, PPh21 DTP untuk 81.980 pemberi kerja,  PPh Final UMKM DTP untuk 124//209 UMKM, pembebasan PPh 22 Impor untuk 9.490 wajib pajak (WP), pengurangan angsuran PPh 25 untuk 57.529 WP, pengembalian pendahuluan PPN untuk 2.419 WP, pnurunan tarif PPh badan manfaat untuk seluruh WP, PPN DTP property untuk 768 penjual dan PPnBM mobil untuk 6 penjual dan BM DTP nilai impor Rp2,46 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satgas Penanganan COVID-19 /Kepala BNPB melalui Juru Bicara/Koordinator Tim Pakar, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, Satgas sepanjang 2021 telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang mengatur pelaku perjalanan, baik internasional dan dalam negeri, hingga melakukan penanganan ke tingkat terkecil demi memutus mata rantai penularan dari hulu ke hilir. 

Saat terjadi lonjakan pertama pada Januari 2021 yang merupakan dampak dari libur Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus menjadi upaya mitigasi kasus. Setelah kasus turun, kebijakan PPKM dilanjutkan dengan PPKM Mikro yang diterapkan di seluruh Indonesia. 

Satgas juga membentuk posko hingga ke tingkat desa/kelurahan di seluruh Indonesia dalam mengawasi protokol kesehatan di tingkat terkecil sehingga dapat memutus mata rantai penularan dan masyarakat tetap aman dan produktif. Pada saat terjadinya lonjakan kedua di bulan Juli 2021, PPKM Mikro dilanjutkan dengan kebijakan  PPKM Darurat, karena terjadi lonjakan dampak dari Idul Fitri. “Kebijakan ini (PPKM Darurat) berhasil menekan kasus sehingga dilanjutkan dengan penerapan PPKM Level 1- 4 yang masih berlaku hingga saat ini,” lanjut Wiku.

Selain berbasis PPKM, kebijakan Satgas juga mengatur pelaku perjalanan internasional dan perjalanan dalam negeri. Untuk perjalanan internasional, Satgas telah mengeluarkan 6 surat edaran dan 11 surat edaran perjalanan dalam negeri sepanjang tahun 2021. Termasuk juga mengeluarkan kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun 2021. Upaya lainnya seperti pemantauan perubahan perilaku masyarakat yaitu menjaga jarak, memakai masker, pembentukan posko di seluruh Indonesia, penyediaan fasilitas isolasi terpusat dan distribusi masker sebagai upaya pencegahan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: