- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
BEI Ungkap Shareholders Concentration List Bakal Beri Dampak ke Investor Asing
Kredit Foto: BEI
Pejabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengungkapkan alasan penerbitan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal.
Ia mengatakan pasar membutuhkan informasi yang jelas dan kredibel mengenai struktur kepemilikan saham emiten. Oleh karena itu, BEI akan menyediakan data tambahan yang dapat digunakan investor dalam mengambil keputusan investasi.
“Tentu pasar ingin informasi yang jelas, informasi yang kredibel terkait dengan data yang ada di pasar. Salah satu yang akan kita lakukan adalah menerbitkan shareholders concentration list itu,” ujar Jeffrey di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga: BEI akan Terbitkan Shareholders Concentration List ala Hong Kong
Ia menjelaskan, melalui daftar tersebut investor dapat menilai tingkat konsentrasi kepemilikan saham suatu emiten dan menyesuaikannya dengan profil risiko masing-masing. Informasi ini juga dinilai penting bagi investor asing dan investor institusi dalam menyusun strategi balancing portofolio.
“Itu bisa berdampak segera bagi investor asing dan investor institusi yang mau melakukan balancing, misalnya, bisa menggunakan itu sebagai referensi,” ujarnya.
Jeffrey menargetkan data shareholders concentration list dapat diakses publik dalam waktu dekat. Implementasinya direncanakan berjalan beriringan dengan kebijakan transparansi pemegang saham di atas 1%.
“Sesuai dengan timeline, ini akan berbarengan dengan transparansi pemegang saham di atas 1% yang kami harapkan bisa dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret,” jelasnya.
Baca Juga: Berkiblat ke India, BEI Bakal Buka Data Pemilik Saham di Atas 1%
Sebelumnya, Jeffrey menyampaikan kebijakan ini mengacu pada praktik yang telah diterapkan di Bursa Hong Kong. Menurutnya, penerbitan daftar kepemilikan saham terkonsentrasi terbukti efektif memberikan informasi tambahan kepada pelaku pasar mengenai struktur kepemilikan saham suatu emiten.
“Kami akan menerbitkan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham terkonsentrasi, yang juga sudah diterapkan di Hong Kong. Itu akan diimplementasikan di Indonesia,” ujar Jeffrey di BEI, Jakarta, Rabu (12/2/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: