Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bertambah Lagi, Jabar Punya Stadion Mini Kedua Standar Internasional

Bertambah Lagi, Jabar Punya Stadion Mini Kedua Standar Internasional Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemprov Jabar
Warta Ekonomi, Bekasi -

Kabupaten Bekasi kini resmi memiliki stadion sepakbola mini berstandar internasional di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan.  

Stadion Mini Setiamekar diresmikan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Indonesia Budi Arie Setiadi, didampingi Wakil GubernurJawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, pada Sabtu (30/10/2021).

Menurut  Uu, Stadion Mini Setiamekar ini merupakan lapangan berstandar internasional kedua di Jabar yang dimiliki oleh desa. Adapun lapangan pertama berada di Desa Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Baca Juga: Produk Jabar Banyak Dilirik Pasar Global di Ajang Dubai Expo 2020

"Syukur alhamdulillah akhirnya tambah lagi lapang yang berskala internasional, pemiliknya desa, pengelolanya adalah BUMDes. Setelah di Desa Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, sekarang di Desa Setiamekar Kabupaten Bekasi," ungkap Pak Uu usai peresmian. 

 Uu mengaku bangga atas inisiasi pihak pemerintahan desa dan masyarakatnya yang sukses membangun stadion mini melalui kolaborasi. Ia berharap, kehadiran stadion mini ini dapat berkontribusi dalam melahirkan atlet berprestasi, baik tingkat daerah, nasional maupun internasional.

"Saya sebagai Wakil Gubernur merasa bangga dan bahagia, termasuk saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kades dan masyarakat yang sudah berkolaborasi, sehingga stadion mini ini bisa diresmikan," ujar Uu.

"Dengan harapan lahir calon-calon atlet yang bisa dibanggakan seperti Maman dan Martakusumah," sambungnya.

Stadion Mini Setiamekar ini juga diapresiasi Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi. Menurutnya, stadion ini merupakan wujud pemanfaatan program dana desa yang patut dicontoh oleh desa-desa lain di seluruh Indonesia. Ia juga mengatakan, pemanfaatan dana desa untuk pembangunan sarana olahraga bagi masyarakat dapat memberi banyak manfaat lainnya.

"Memang dana desa itu bisa berguna untuk pemberdayaan masyarakat. (Stadion mini) Ini bagus, manfaatnya banyak. Bisa buat sarana sosial, bisa buat menyehatkan masyarakat generasi muda," sebut Budi Arie.

"Kita mengharapkan semua desa yang punya lahan idle bisa digunakan untuk sarana olahraga seperti ini," katanya. Baca Juga: Produk Jabar Siap Jawab Kebutuhan Pasar Global

Budi berpesan agar pemanfaatan sarana olahraga ini tidak hanya mengutamakan tamu-tamu yang menyewa stadion mininya, tetapi juga lebih banyak memberi kesempatan warga sekitar untuk menggunakan sarana olahraga.

"(Desa Setiamekar) Ini kan potensinya ada lapangannya, ada sarananya yang bisa kita gunakan untuk kepentingan warga. Jadi saya pesan, jangan sampai warga di sini cuma menonton, harus dikasih slot juga untuk bisa main," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Setiamekar Suryadi melaporkan bahwa pembangunan stadion mini ini seluruhnya menggunakan anggaran dari program dana desa. Sementara proses pembangunannya dilaksanakan secara swadaya oleh warga masyarakat Desa Setiamekar.

"Untuk pembangunan stadion mini ini pemerintah desa memaksimalkan anggaran APBN melalui pemanfaatan program dana desa," pungkas Suryadi.

"Proses pembangunan lapangan ini dibangun dalam kondisi COVID-19, tapi tidak menghilangkan pemanfaatan sumberdaya masyarakat, yaitu menggunakan tenaga seluruh warga masyarakat Desa Setiamekar. Jadi stadion ini dibangun oleh warga, bukan oleh kontraktor," paparnya.

Adapun Stadion Mini Setiamekar ini memiliki luas sekitar 1,2 hektare namun baru 0,7 hektar yang sudah rampung dibangun. Rencananya, pembangunan tahap kedua meliputi tempat parkir, taman dan sarana penunjang olahraga ringan lainnya akan mulai dilakukan 2022.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: