Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rocky Gerung Koar-koar Perang Balas Dendam di Istana terkait Proyek

Rocky Gerung Koar-koar Perang Balas Dendam di Istana terkait Proyek Kredit Foto: Instagram/Jokowi

Selain itu, menurut Rocky Gerung, bahwa sebenarnya kasus ini bukan soal pihak mana yang menjabat sebagai pejabat publik di pemerintahan, melainkan soal adanya pelanggaran hukum.

Apalagi, bisnis PCR itu dianggap sebagai pelanggar adanya KKN. Di mana seorang menteri yang membuat regulasi bisa menggunakan jabatannya untuk berbisnis.

"Karena yang jadi soal, siapa dapat apa, tapi pelanggaran hukum. Mau siapapun itu tetap melanggar KKN, bahwa yang di dalam itu membuat regulasi kenapa berbisnis," ungkapnya.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Prestisius Anies, Simak Nih Omongan Orangnya Prabowo

Seperti diketahui, sebelumnya, eks Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto membeberkan sejumlah nama menteri yang disebut terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen.

Melalui akun Facebook pribadinya, Edy menyebut sejumlah nama yakni, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Kedua menteri ternama ini diduga terlibat dalam pendirian perusahaan penyedia jasa tes covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Edy menyampaikan, PT GSI lahir dari PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh Luhut Pandjaitan.

Selain itu, PT GSI juga dilahirkan oleh PT Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO), 6,18 persen sahamnya dimiliki Boy Thohir yang tak lain adalah saudara dari Erick Thohir.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: