Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Prasasti: Pemerintah Tahan Harga BBM, Pelaku Usaha Tetap Perlu Waspada

Prasasti: Pemerintah Tahan Harga BBM, Pelaku Usaha Tetap Perlu Waspada Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam konferensi pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia pada 31 Maret 2026, pemerintah fokus terhadap topik 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional dan menyatakan tidak terdapat kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) sebagaimana sempat dikhawatirkan sejumlah pihak sebelumnya.

Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi, pemerintah masih melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan Pertamina maupun penyedia BBM swasta, sehingga belum ada keputusan terkait penyesuaian harga.

Namun demikian, Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) mengingatkan bahwa dinamika harga energi global masih sangat dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik dan ketidakpastian pasokan minyak dunia.

Dalam kondisi tersebut, pelaku usaha dan masyarakat dapat bersikap tenang namun perlu tetap waspada serta mengantisipasi kemungkinan perubahan kebijakan energi di masa mendatang.

Arcandra Tahar, Board of Experts Prasasti dan pakar energi Indonesia, menjelaskan dalam struktur industri energi global, Indonesia tidak memiliki ruang luas untuk menentukan harga minyak secara independen.

"Harga minyak pada dasarnya mengikuti harga pasar. Indonesia membeli di pasar. Produksi domestik baik melalui K3S [Kontraktor Kontrak Kerja Sama] maupun Pertamina pun dijual dengan mengacu pada harga pasar," ujarnya.

Tekanan tersebut semakin besar karena harga minyak global kini bergerak jauh di atas asumsi dalam APBN. "Asumsi harga minyak dalam APBN 2026 berada di kisaran USD70 per barel, sementara harga pasar saat ini berada pada kisaran USD90–100 per barel," tambahnya. Ini menunjukkan peningkatan risiko geopolitik dan ketatnya pasokan energi global.

Arcandra menilai, dalam kondisi harga minyak meningkat dan nilai tukar Rupiah mengalami pelemahan, pemerintah menghadapi dilema kebijakan yang semakin kompleks. Jika harga BBM domestik dipertahankan pada level saat ini, beban subsidi energi berpotensi meningkat signifikan dan memberi tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Namun apabila harga BBM disesuaikan mekanisme pasar, dampaknya dapat langsung terasa melalui kenaikan inflasi serta penurunan daya beli masyarakat," ujarnya.

Dalam skenario harga minyak sekitar USD100 per barel dan Rupiah di kisaran Rp17.000 per dolar, "Kami memperkirakan defisit fiskal berpotensi melebar ke kisaran 3,3-3,5 persen dari PDB, melampaui batas defisit 3 persen yang selama ini dijaga pemerintah," ujar Halim Alamsyah, Board of Experts Prasasti yang juga pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Berdasarkan data dari pengalaman sebelumnya, penyesuaian harga BBM dapat memberikan dampak signifikan terhadap inflasi. Analisis Prasasti menunjukkan bahwa penyesuaian harga BBM berpotensi menambah sekitar 0,7 hingga 1,8 poin persentase terhadap inflasi, tergantung pada besaran dan waktu penyesuaian.

"Dalam skenario harga minyak tinggi yang berkepanjangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berpotensi melambat. Kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi dapat turun ke kisaran 4,7-4,9 persen, di bawah rata-rata pertumbuhan sekitar 5 persen dalam beberapa tahun terakhir," jelas Halim.

Prasasti menilai tekanan yang dihadapi perekonomian Indonesia saat ini tidak berasal dari satu faktor tunggal, melainkan merupakan konvergensi berbagai dinamika ekonomi global dan domestik. Kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik, pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya tekanan terhadap fiskal negara, serta perubahan pada neraca eksternal secara bersamaan mempersempit ruang kebijakan ekonomi. Kondisi ini membuat pemerintah perlu mengelola kebijakan makro secara lebih hati-hati.

Piter Abdullah, Policy and Program Director Prasasti menilai kebijakan pemerintah saat ini merupakan upaya menjaga daya beli masyarakat dengan menahan kenaikan harga BBM. Di sisi lain, keberlanjutan kebijakan tersebut bergantung pada perkembangan harga minyak dunia.

"Apabila kenaikan harga minyak berlangsung hingga akhir tahun, akan semakin sulit menahan harga BBM tidak naik. Oleh karena itu masyarakat dan pelaku bisnis perlu memahami bahwa penyesuaian harga energi dalam kondisi tertentu merupakan bagian dari respons kebijakan yang wajar, selama diikuti dengan kompensasi yang tepat sasaran," ujarnya.

Piter juga mengingatkan bahwa kombinasi kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar, serta tekanan fiskal perlu diantisipasi dari sisi stabilitas sistem keuangan. Menurutnya, dalam situasi ketidakpastian global yang meningkat, koordinasi kebijakan antarotoritas ekonomi menjadi semakin penting.

Baca Juga: Rupiah Sentuh Rp17.002, Defisit APBN Karena Pembengkakan Subsidi BBM Picu Kekhawatiran

"Dalam kondisi seperti ini, koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi krusial. Dunia usaha dan pelaku pasar tentu menunggu sinyal kebijakan dari otoritas seperti Bank Indonesia, OJK, serta Kementerian Keuangan mengenai arah stabilitas sistem keuangan ke depan," ujarnya.

Prasasti menilai pemerintah perlu merespons secara cepat berbagai potensi gangguan terhadap aktivitas industri yang dapat muncul akibat eksalasi geopolitik global. Gangguan terhadap pasokan energi maupun bahan baku industri berpotensi meningkatkan biaya produksi dan menekan produktivitas sektor manufaktur.

Oleh karena itu, kebijakan untuk memastikan ketersediaan energi bagi industri, termasuk gas industri, serta langkah-langkah untuk menekan struktur biaya produksi seperti evaluasi bea masuk bahan baku dan bahan penolong menjadi penting guna menjaga efisiensi dan daya saing industri nasional di tengah tekanan global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement