Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dinamika Politik Menghangat, DPRD Jabar Mulai Bedah LKPJ Gubernur 2025 dan Serap Aspirasi Warga

Dinamika Politik Menghangat, DPRD Jabar Mulai Bedah LKPJ Gubernur 2025 dan Serap Aspirasi Warga Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Dinamika politik di Gedung DPRD Jawa Barat kembali menghangat. Bukan sekadar rapat formal, paripurna kali ini menjadi titik awal penentuan arah evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus penyaluran langsung aspirasi masyarakat dari berbagai daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama, yakni penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 serta laporan hasil reses II tahun sidang 2025-2026.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna menjelaskan, agenda penyampaian nota pengantar LKPJ Gubernur TA 2025 merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah yang telah digelar pada 5 Januari 2026.

Setelah penyampaian tersebut, pembahasan LKPJ akan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat komisi hingga dilanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus) XIII yang telah resmi dibentuk.

Alhamdulillah kami telah menerima usulan nama-nama calon anggota Pansus XIII pembahasan LKPJ TA 2025 dari tiap-tiap fraksi. Bahkan saat penundaan rapat paripurna, Pansus XIII sudah melakukan pemilihan pimpinan,” ujar Buky, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, masa kerja Pansus XIII berlangsung mulai 30 Maret hingga 8 Mei 2026. Sebelum masuk pembahasan di tingkat pansus, DPRD terlebih dahulu menggelar pembahasan di komisi-komisi pada 31 Maret hingga 2 April 2026.

Insyaallah pada 8 Mei 2026 akan dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda laporan Pansus XIII terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025,” tambahnya.

Tak hanya fokus pada evaluasi kinerja pemerintah, rapat paripurna ini juga menjadi wadah penyampaian hasil reses anggota dewan. Reses II sendiri telah dilaksanakan pada 23–27 Februari 2026 serta 2-4 Maret 2026.

Sesuai dengan Peraturan DPRD Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 149 ayat (5), seluruh hasil reses wajib dilaporkan kepada pimpinan DPRD dalam forum paripurna.

Baca Juga: Batas Belanja Pegawai 30%, Ini 3 Usulan DPRD Agar PPPK Tak Di-PHK

Dalam kesempatan tersebut, tiga fraksi menyampaikan laporan secara langsung, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara fraksi lainnya menyerahkan laporan secara tertulis kepada pimpinan DPRD.

“Alhamdulillah seluruh fraksi telah menyampaikan laporan reses II tahun sidang 2025–2026. Selanjutnya, sesuai ketentuan, pimpinan DPRD akan meneruskan hasil reses ini kepada gubernur untuk ditindaklanjuti,” pungkas Buky.

Melalui dua agenda strategis ini, DPRD Jawa Barat menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga jembatan antara suara rakyat dan kebijakan pemerintah daerah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement