Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Dugaan Bisnis PCR: Kalau Menterinya yang Melanggar Etik, Ya Presidennya yang Harus Menegur....

Soal Dugaan Bisnis PCR: Kalau Menterinya yang Melanggar Etik, Ya Presidennya yang Harus Menegur.... Kredit Foto: Instagram/Jokowi

Menurut Ray Rangkuti, setiap bagian dari pemerintahan harus dilakukan pengawasan kode etik. DPR punya mahkamah kode etik, dan institusi lain. Berbeda dengan jajaran kabinet yang tak memiliki badan pengawasan soal kode etik. Sehingga, hanya Presiden yang berhak menegur para menterinya itu.

"Kalau menterinya yang melanggar etik, ya Presidennya yang harus menegur. Meminta memilih dalam bisnis atau bergabung pada kabinet," jelas Ray Rangkuti.

Baca Juga: Bisnis PCR, Mahasiswa Berencana Demo di 24 Provinsi Desak KPK Periksa Luhut dan Erick Thohir

Ray Rangkuti mengatakan, bahwa meskipun dalam dugaan ini, perusahaan yang dituding adalah milik saudara atau keluarga pejabat. Hal itu tetap saja melanggar etika menteri agar terhindar dari isu konflik kepentingan.

"Kalau sudah seperti itu, seharusnya tidak boleh membuat regulasi. Mereka adalah pembuat regulasi keseluruhan Covid-19 ini, tapi pada saat bersamaan secara langsung maupun tidak langsung mereka ikut pada intensitas bisnis PCR," jelasnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara terkait tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam bisnis tes PCR. Seperti diketahui, Luhut Pandjaitan diduga terafiliasi dengan bisnis perusahaan penyedia layanan jasa tes PCR, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Luhut Pandjaitan pun membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan dirinya tak pernah ambil keuntungan dari bisnis tes PCR itu.

"Saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia," jelas Luhut Pandjaitan melalui unggahan instagram Story milik pribadinya, @luhut.pandjaitan, Kamis (4/11/2021).

Luhut Pandjaitan menjelaskan PT GSI merupakan perusahaan di bidang kewirausahaan sosial. Adapun tujuan dari perusahaan tersebut bukanlah mencari profit untuk pemegang saham.

"Sesuai namanya, Genomik Solidaritas Indonesia, memang ini adalah kewirausahaan sosial, sehingga tidak sepenuhnya bisa diberikan," ungkap Luhut Pandjaitan.

Diketahui, PT GSI lahir dari PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh Luhut Pandjaitan.

Luhut Pandjaitan mengungkapkan, bahwa partisipasi Toba Bumi Energi merupakan wujud bantuan yang datang dari rekan-rekannya dari Grup Indika, PT Yayasan Adaro, Northstar dan lain-lain. Menurut Luhut Pandjaitan, mereka bersepakat untuk membantu penyediaan fasilitas tes Covid-19 dengan kapasitas besar.

Hal tersebut melihat pada awal pandemi, Indonesia masih terkendala dalam penyediaan tes Covid-19.

"Kenapa saya tidak menggunakan nama yayasan? Karena memang bantuan yang tersedia berada dari perusahaan. Dan memang tidak ada yang saya sembunyikan di situ," pungkas Luhut Pandjaitan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: