Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Melihat Peluang Kemungkinan Zimbabwe sebagai Negara Berikutnya yang Melegalkan Kripto

Melihat Peluang Kemungkinan Zimbabwe sebagai Negara Berikutnya yang Melegalkan Kripto Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Zimbabwe telah memperhatikan meningkatnya permintaan kripto di antara rakyatnya, yang dipandang sebagai jalan yang memungkinkan untuk pertumbuhan. Negara ini juga telah menerima untuk mengatur seluruh sektor.

Pemerintah Zimbabwe sedang mempertimbangkan untuk menggunakan Bitcoin (BTC) sebagai opsi pembayaran legal untuk memenuhi permintaan yang meningkat ini dan memanfaatkan teknologi, menurut berita lokal.

Menurut berita itu, pensiunan Brigadir Kolonel Charles Wekwete, sekretaris tetap dan kepala kantor kepresidenan dan unit teknologi e-government kabinet, membenarkan bahwa diskusi dengan bisnis sedang berlangsung.

Baca Juga: Nilai Bitcoin Makin Menggila, Kalahkan Tesla dan Facebook!

Menurut Wekwete, kerugian dari ekosistem terdesentralisasi termasuk transfer lintas batas yang tidak terdaftar, eksternalisasi uang, pencucian uang, dan arus kas yang tidak sah ke dalam tindakan terlarang atau melanggar hukum berikutnya.

Dia juga menyatakan bahwa pihak berwenang berusaha mengembangkan peraturan untuk melindungi konsumen dan membantu masa depan keuangan negara. Akhirnya, sebelum membuat perubahan kebijakan besar, pemerintah telah meminta masukan dari berbagai sektor.

Zimbabwe belum membuat deklarasi besar apa pun, menurut pejabat itu, yang menambahkan bahwa negara itu masih dalam tahap konsultasi.

Pemerintah Zimbabwe telah menerima kerangka ekonomi digital sebagai bagian dari Strategi Pembangunan Nasional, yang disebut sebagai sarana untuk menghubungkan upaya pemerintah dan bisnis dalam menyikapi gagasan ekonomi digital yang berkembang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: