Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Dikubur Satu Liang Lahad, Ustaz Zacky Mirza: Boleh Asalkan...

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Dikubur Satu Liang Lahad, Ustaz Zacky Mirza: Boleh Asalkan... Kredit Foto: Instagram/Vanessa Angel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah telah dikuburkan dalam satu liang lahad. Nyatanya, hal itu telah ada aturannya dalam Islam.

Berdasarkan keterangan dari Ustaz Zacky Mirza, jenazah yang dikubur dalam satu liang lahad sebenarnya tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka, Ternyata Ini Alasan Polisi

"Ketika ada dua jenazah yang hendak dikubur di liang lahad, dalam keadaan tidak mendesak, tidak diperbolehkan," ungkap Ustaz Zacky Mirza kepada Suara.com, Kamis (11/11/2021).

Tetapi, ada beberapa hal yang membolehkan adanya satu orang dalam satu kuburan. Termasuk dalam kasus Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Itu karena mereka memenuhi satu diantara tiga ketentuan diperbolehkan dua jenazah yang dikubur satu tempat.

"Kalaupun dibolehkan, harus memperhatikan tiga syarat yang dipenuhi," ujarnya.

Syarat tersebut adalah; sesama jenis kelamin, atau suami istri, atau kakak beradik kandung. Kedua, sesama muslim dan yang ketiga karena dalam kondisi mendesak.

"Mungkin, dalam kasus Vanessa Angel, niat keluarga ya namanya suami istri meninggal bareng, sehidup semati ya sudah niatnya disatukan," tutur Ustaz Zacky Mirza.

Selain itu ia menduga, keberadaan satu makam tersebut guna memudahkan anak semata wayang pasangan tersebut berziarah.

Baca Juga: Wanita Ini Ungkap Kedekatan Joddy dengan Vanessa Angel, Ternyata...

"Mungkin suatu saat kalau ziarah ngegak beda tempat," imbuhnya.

Guna memperkuat dibolehkannya jenazah dikubur dalam satu tempat, Ustaz Zacky Mirza memberikan hadist riwayat Bukhari terkait hal tersebut.

"Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah r.a.: Rasulullah saw bertanya tentang korban (perang) Uhud: 'Siapakah di antara mereka yang paling banyak pengetahuannya tentang Alquran?' Jika ditunjukkan kepada beliau salah seorang laki-laki, beliau mendahulukannya di dalam liang lahad sebelum kawannya," demikian hadist riwayat Al Bukhari.

Ustaz Zacky Mirza merangkum, "Hadist itu menunjukkan dibolehkannya dikubur dua jenazah dalam satu liang lahad. Tapi dengan memperhatikan tiga unsur tadi."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: