Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Singapura, Pasien ICU Penolak Vaksin Covid-19 Bisa Ditagih Rp262 Juta

Di Singapura, Pasien ICU Penolak Vaksin Covid-19 Bisa Ditagih Rp262 Juta Kredit Foto: Straits Times/Lim Yaohui
Warta Ekonomi, Singapura -

Di Negeri Merlion, pasien Covid-19 yang memilih tidak divaksin atas kehendak sendiri dan membutuhkan perawatan intensif, harus membayar sendiri biaya tagihan rumah sakit. Besarnya, bisa mencapai 25 ribu dolar Singapura atau setara Rp262 juta.

Info ini disampaikan Kementerian Kesehatan Singapura pada Jumat (12/11/2021), seperti dilansir Channel News Asia. Menyusul pengumuman pemerintah setempat, yang tidak akan menanggung biaya rumah sakit pasien Covid yang belum divaksin, mulai 8 Desember mendatang.

Baca Juga: Saat Covid-19 Mengamuk, Lebih Banyak Orang di Singapura yang Kelaparan

Di tengah aturan ini, warga Singapura dan mereka yang berstatus penduduk tetap masih dapat mengakses subsidi pemerintah reguler dan MediShield Life atau Integrated Shield Plan, jika berlaku.

Sejak Februari tahun lalu, Singapura telah menanggung seluruh biaya rumah sakit pasien Covid, yang dirawat di RS pemerintah. Dengan jumlah tagihan bervariasi, tergantung tingkat keparahan kondisi pasien dan jenis perawatan yang diberikan.

"Secara umum, biaya yang dibutuhkan pasien akut yang memerlukan perawatan intensif dan terapi Covid, bisa mencapai 25 ribu dolar Singapura (Rp262 juta)," demikian pernyataan Kementerian Kesehatan Singapura, Jumat (12/11/2021).

Sementara subsidi pemerintah dan MediShield Life dapat membantu mengurangi tagihan antara 2.000-4.000 dolar Singapura (Rp 20,96 juta - 41,92 juta). Subsidi ini hanya diberikan kepada warga Singapura yang memenuhi syarat," imbuh pernyataan tersebut.

Tagihan perawatan pasien Covid, diperkirakan mencapai 4.500 dolar Singapura untuk masa inap 7 hari. Setelah dikurangi subsidi dan MediShield Life yang khusus berlaku untuk warga negara Singapura yang memenuhi syarat, tagihannya menjadi sekitar 1.000 dolar Singapura.

Saat ini, pelancong dan pemegang izin kunjungan jangka pendek yang dirawat di pusat isolasi bersama, dikenai biaya oleh pemerintah Singapura. 

Namun,  orang yang tidak divaksinasi yang merupakan warga negara Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang dan belum bepergian dalam 14 hari terakhir tidak akan dikenai biaya di fasilitas isolasi bersama.

Pemerintah Singapura tetap akan menanggung biaya perawatan untuk pasien Covid yang baru endapatkan 1 dosis vaksin, hingga 31 Desember mendatang. Jeda waktu itu diharapkan bisa mendorong mereka, untuk mendapatkan vaksinasi penuh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: