Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Nia Daniaty Ditahan, Farhat Abbas Langsung Minta Ini ke Polisi

Anak Nia Daniaty Ditahan, Farhat Abbas Langsung Minta Ini ke Polisi Kredit Foto: Instagram/Farhat Abbas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan penipuan tes CPNS yang menyeret nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) tengah berjalan. Terbaru, Oi berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Mantan ayah tiri Olivia Nathania, Farhat Abbas, langsung buka suara.

Farhat Abbas menilai penahanan Olivia Nathania disebabkan untuk menjaga barang bukti dan saksi agar tidak hilang. Menurutnya, Oi sapaan akrabnya sudah dewasa dan harus bertanggungjawab atas perbuatannya.

Baca Juga: Olivia Nathania Telah Ditahan, Nia Daniaty Sedih Bukan Main Lihat Kondisi Cucunya yang...

"Orangtua sudah menerima kan dia yang berbuat ya dia yang bertanggung jawab, Oi kan sudah menikah dua kali dan udah punya anak juga sudah dewasa," ungkap Farhat Abbas saat ditemui di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Minggu (14/11/2021).

Selain itu, Farhat Abbas menilai Olivia Nathania tak mungkin bekerja sendirian. Oleh karenanya, ia meminta Agustin, guru SMA yang melaporkan turut diselidiki.

"Kan ada orang dibelakang ini yang mengambil, memanfaatkan surat-surat ini yaitu Agustin (guru SMA) dia melaporkan, jadi saya menginginkan polisi menyidik ini sampai tuntas, termasuk gurunya," bebernya.

tangan begitu saja selepas melaporkan Olivia Nathania. Sebab, ia bertugas mengumpulkan orang-orang yang ingin masuk PNS.

"Jangan hanya seolah-olang orang yang merasa tertipu. Gurunya yang telah mengumpulkan (calon CPNS) sampai 200 orang lebih," sambungnya.

Farhat Abbas berharap tak hanya putri mantan istrinya yang dihukum. Ia ingin mereka yang menikmati aliran dana ikut diproses.

Baca Juga: Olivia Nathania Sampai Minum Obat Ini saat Diperiksa Polisi

"Jangan sampai Oi menangung beban sendiri hanya untuk melindungi orang-orang tertentu, dan juga orang yang mengaku seolah-olah ditipu padahal mereka menikmati aliran dana yang sangat banyak itu," terang Farhat Abbas.

Olivia Nathania diketahui dinaikkan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan rekruitmen PNS berdasar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan, atau bisa diperpanjang jika penyidikan selama waktu itu belum selesai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: