Sebaliknya, kata Trubus, jika memang terbukti ada dugaan keterlibatan Erick Thohir dalam bisnis PCR melalui PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) juga harus ditindak tegas. Namun, Trubus mengingatkan, tuduhan-tuduhan tersebut harus berdasarkan bukti dan data yang valid, bukan fitnah.
"Kita ini kan negara hukum jadi kebijakan-kebijakan itu harus berdasarkan hukum. Kalau melakukan monopoli dalam bisnis, kan ada KPPU. Itu kan bisa diproses sesuai aturannya," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengutarakan kesiapannya jika nanti dipanggil KPK dalam dugaan keterlibatan bisnis PCR. Hal itu diutarakan Erick Thohir dalam acara Kick Andy, Minggu malam (14/11/2021).
“Belum (dipanggil KPK), saya pasti akan ada komunikasi kalau dipanggil, saya pasti datang. Kita ini kan individu yang harus taat kepada hukum. KPK, kejaksaan, kepolisian itu punya mekanisme yang saya rasa di bawah pemerintahan presiden terus menjadi peningkatan yang luar biasa,” terang Erick Thohir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: