- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
PLN Amankan 242 Gardu Jaringan Listrik Usai Kilang Pertamina Cilacap Terbakar
PT PLN (Persero) melalui PLN UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Cilacap bergerak cepat memulihkan jaringan setelah munculnya AFF Foam atau Aqueous Film Forming Foam (AFFF) di sekitar areal tangki BBM di kilang Cilacap, pada Minggu (14/11) pukul 12.00 WIB.
Tercatat, dari 242 gardu yang terdampak pemadaman pada 12.00 WIB, tim PLN UP3 Cilacap berhasil memulihkan pasokan listrik bertahap kepada 10.890 pelanggan hingga pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Genjot Ekonomi Pariwisata, PLN Salurkan Sepeda Listrik untuk Balkondes Ngadiharjo
Manager UP3 Cilacap Bramantyo Anggun Pambudi menjelaskan, langkah pengamanan jaringan yang dilakukan demi menjaga aset instalasi PLN agar tidak berdampak kerusakan lebih besar yang tentu akan mempengaruhi layanan kepada pelanggan.
"AFF foam yang digunakan untuk memadamkan api banyak berterbangan di udara, sehingga dikhawatirkan mengganggu jaringan dan aset instalasi PLN," katanya, Senin (15/11/2021)
Selain itu, Bramantyo menceritakan, untuk mencegah gangguan dari sisi foam pemadaman area kilang yang terbakar, tim UP3 PLN langsung melakukan pengecekan pada 80 trafo yang menggalirkan listrik ke sekitar 3.500 pelanggan.
"Setelah petugas melakukan pengecekan kondisi jaringan, kami langsung melakukan penormalan secepatnya dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan," katanya.
Adapun, sejumlah daerah yang terdampak padam antara lain sekitar jalur Jalan MT Haryono, Banjaran, Jalan kalisapu, Kawasan Industri, Jalan Flores, Jalan Kalimantan, Perum Sidanegara, Jalan Suasa, Jalan Tamrin, Donan, dan sekitarnya.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pelanggan, untuk informasi lebih lanjut mengenai gangguan listrik, pelanggan dapat menggunakan aplikasi PLN mobile atau dapat menghubungi Contact Centre PLN 123," tutupnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq