PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) tandatangani komitmen kerjasama pelaksanaan program “Mendorong Investasi Besar Bermitra dengan UMKM”, dalam rangka pengembangan usaha mikro kecil dan menengah yang lebih kompetitif dan berdaya saing.
Komitmen tersebut ditandatangani SVP Sekretaris Perusahaan PKT Teguh Ismartono dengan calon mitra UMKM, disaksikan perwakilan Kementerian Investasi/BKPM di Hotel Golden Tulip Balikpapan, pada Selasa (16/11), yang digelar oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Diungkapkan Teguh, pada program ini PKT menjalin kerjasama dengan 4 UMKM di Kalimantan Timur, yakni CV Kelana, CV Inayah, CV Ida Sablon dan CV Zaqi. Pada program ini, UMKM akan mendapat manfaat jaminan atas legalitas usaha yang dimiliki, selain juga opsi untuk bekerjasama dengan Perusahaan.
“Kerjasama ini merupakan wujud dukungan PKT terhadap program Pemerintah, utamanya dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan usaha masyarakat,” ujar Teguh.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Berhasil Melakukan Penghematan Hingga Rp60 Miliar Berkat Hal Ini
Menurut Teguh, pembinaan UMKM merupakan bagian dari komitmen PKT yang direalisasikan pada berbagai program secara berkesinambungan. Tercatat, PKT telah membina lebih dari 28.000 UMKM di Kalimantan, bahkan beberapa diantaranya mampu mandiri hingga membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Sejalan dengan konsep pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, PKT juga mendorong penggunaan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) bagi UMKM binaan, agar daya saing produk lokal lebih meningkat serta mampu menembus pangsa pasar yang lebih luas.
“Dari realisasi program yang selama ini berjalan, PKT berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan UMKM, agar sektor usaha masyarakat kian kompetitif dan berdaya saing dengan potensi yang jauh lebih besar,” terang Teguh.
Staf Khusus Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian Investasi/BKPM Azhar Lubis, mengatakan kerjasama ini merupakan program utama pemerintah dalam rangka menghidupkan UMKM, dengan melibatkan perusahaan besar untuk memberi dampak bagi kondisi ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi.
“Oleh karena itu, Kementerian Investasi/BKPM akan terus menggiatkan dan meningkatkan lagi program kemitraan ini,” tutur Azhar.
Menurut dia, biasanya kemitraan yang dilakukan oleh perusahaan besar berasal dari luar daerah operasi, karena ada beberapa kondisi yang memang harus dipenuhi para pemasok seperti kualitas, waktu dan harga.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Berhasil Bawa Dua Mitra Binaan Raih SPPT SNI
Maka dari itu, setiap perusahaan yang mengajukan insentif diwajibkan melakukan kemitraan dengan UMKM di sekitar wilayah operasi, melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota untuk membantu mengidentifikasi usaha besar yang ada di wilayahnya.
“Ini peran DPMPTSP dan organisasi perangkat daerah untuk memfasilitasi dan usaha besar membantu mempertemukan UMKM dengan bank, sehingga bisa menambah modal usaha,” tambah Azhar.
Kepala Bidang Promosi DPMPTSP Kaltim Noer Adenany, berharap agar program ini dapat berkesinambungan dan tak berhenti sampai di sini. “Kerja sama semua pihak sangat penting, agar UMKM bisa cepat naik kelas dan nantinya akan bergiliran membantu UMKM lain,” kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: