Komnas HAM, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Pemerintah Kota Semarang dan Kementerian Agama RI berkolaborasi dalam Diskusi Pleno secara virtua dengan tema “Merawat Kebinekaan Melalui Moderasi Agama dalam Perspektif HAM” dalam rangkaian kegiatan Festival HAM 2021 di Kota Semarang pada Rabu, 17 November 2021.
Dalam sambutannya
H.E. Vincent Piket, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam mengatakan, tema Festival HAM ini, "Bergerak Bersama Memperkuat Kebhinekaan, Inklusi, dan Resiliensi", sangat sesuai dengan keadaan saat ini karena krisis pandemi telah semakin menonjolkan isu-isu HAM yang sebelumnya telah ada. Ini adalah tema yang sesuai dengan Rencana Tindakan Uni Eropa untuk HAM dan demokrasi agar diwujudkan di seluruh dunia, termasuk Asia dan Indonesia.
Indonesia dengan populasi yang besar dan beragam memiliki moto Bhineka Tunggal Ika yang menjadi tugas, tantangan dan kekuatan besar dari negara ini. Uni Eropa dengan 27 negara anggota dan 450 juta populasi memiliki moto yang sama, “Unity in Diversity”. Dengan itu kami mendukung non-diskriminasi dalam segala hal, dan secara spesifik dalam hal kebebasan beragama dan berkepercayaan.
Kini kebebasan beragama mengalami tekanan di seluruh dunia. Di beberapa negara, pemerintahnya membatasi hal ini. Ada permusuhan sosial di negara lain. Juga meningkatnya intoleransi di banyak negara. Ini semua terutama dilatari oleh COVID-19.
Dalam sejarah, Eropa telah mengalami berbagai intoleransi, ekstrimisme dan perang yang diakibatkan agama. Itu telah berubah. Kini di Eropa, Uni Eropa menghormati setiap agama, melindungi kebebasan semua orang untuk beragam dan melakukan praktik keagamaannya. Kami juga melindungi mereka yang memilih untuk tidak beragama. Dan kami akan terus melakukan ini.
“Kita hidup di dunia di mana identitas politik sering menyebabkan antagonisme dalam kelompok dan komunitas, atau bahkan dalam suatu agama sendiri. Kami juga melihat bahwa jaringan sosial berperan dalam meningkatkan ketegangan tersebut. Beberapa serangan teroris yang kita hadapi jelas terhubung dengan penyebaran disinformasi dan ujaran kebencian di internet. Bukannya bentrokan agama, ini adalah bentrokan antara peradaban dengan barbarisme, antara hidup yang bermartabat dan keberagaman melawan penolakan terhadap nilai-nilai tersebut.”
Ia melanjutkan “Uni Eropa bekerja sama dengan rekan-rekan kami di seluruh dunia untuk melawan tren seperti itu. Kami juga perlu memperkuat ini dengan Indonesia dan negara ASEAN lainnya. Kami menginginkan para pemimpin di mana pun untuk mengambil sikap tegas. Dan saya berterima kasih kepada pemerintahan serta pemimpin politik dan keagamaan yang melakukan hal tersebut. Uni Eropa berusaha menangani pelanggaran dan penyalagunaan kebebasan beragama atau kepercayaan. Kami juga melindungi individu dari diadili dan didiskriminasi berdasarkan agama atau kepercayaan. Kami juga membahas ini dengan Indonesia melalui dialog HAM tahunan kami, selain juga dalam diskusi kami di forum internasional.”
Menurutnya, Uni Eropa juga baru meluncurkan Global Exchange on Religion in Society (GERIS) dengan tujuan memfasilitasi diskusi global tentang keberagaman, hidup berdampingan, dan inklusi sosial. Indonesia adalah satu dari enam negara proyek prioritas dalam GERIS. Dalam rangka kerjanya, akan dilakukan kunjungan untuk melibatkan banyak pemangku kepentingan di tahun 2022.
Sementara itu Abu Rokhmad, Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM Kementrian Agama RI mengatakan, sepanjang hidup manusia ada aspek-aspek yang terkait erat dengan pemenuhan HAM. Karena itu HAM seharusnya dirayakan setiap hari untuk mendidik masyarakat hingga HAM menjadi gaya hidup kita sehingga HAM tidak terkesan menyeramkan dan dikaitkan dengan kriminalitas dan konflik. HAM sebaiknya dibahasakan dengan indah, sejuk, agar kita mengerti bahwa HAM adalah kebutuhan kita dan semua orang seharusnya menjadi pejuang HAM. Semua orang punya hak yang sama untuk hidup, beragama dan sebagainya.
“Memang faktanya, kita menghadapi persoalan-persoalan yang ada saat ini. Ada umat beragama yang seharusnya menyatukan kita, tapi justru membuat aksi-aksi yang segregatif, memecahkan, ada persoalan-persoalan yang menurut kami seharusnya sudah selesai karena itu adalah HAM generasi pertama. Kita seharusnya bergerak ke generasi kedua dan ketiga. Menteri Agama mengurus semua agama, bahkan orang-orang yang tidak beragama. Oleh karena itu, Kemenag sejak 2019 mencanangkan gerakan moderasi atau Moderasi Beragama. Lalu dalam periode Menteri Agama yang sekarang, ditambahkan menjadi Penguatan Moderasi Beragama. Moderasi Beragama tentu terkait erat dengan bagaimana kita menjaga kebersamaan sebagai bangsa, negara yang satu. Mewarisi semangat kerukunan, toleransi, mengajarkan kita untuk saling memahami.”
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi