Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Eropa Usulkan Sanksi Terbaru Rusia, Pelabuhan di Indonesia Masuk Daftar!

Eropa Usulkan Sanksi Terbaru Rusia, Pelabuhan di Indonesia Masuk Daftar! Kredit Foto: Kemenhub
Warta Ekonomi, Jakarta -

Uni Eropa mengusulkan perluasan sanksi terhadap Rusia. Kali ini pihaknya turut menargetkan pelabuhan yang menangani pengiriman minyak dari negara tersebut di Georgia dan Indonesia.

Dikutip dari Reuters, Uni Eropa dalam daftar sanksinya memasukkan pelabuhan Kulevi di Georgia dan Karimun di Indonesia. Jika disetujui, perusahaan dan individu akan dilarang melakukan transaksi dengan kedua pelabuhan tersebut.

Baca Juga: Epstein Files Makan Korban Banyak Elit Politik di Eropa, Mundur Satu-Satu

Selain sektor pelabuhan, paket sanksi juga mencakup larangan impor berbagai komoditas logam. Produk yang diusulkan masuk daftar larangan antara lain batangan nikel, bijih dan konsentrat besi, tembaga mentah dan olahan serta berbagai jenis logam bekas seperti aluminium.

Uni Eropa juga mengusulkan pelarangan impor sejumlah barang lain, termasuk garam, amonia, kerikil, silikon dan kulit berbulu, sebagai bagian dari upaya menekan sumber pendapatan dari Rusia.

Di sektor keuangan, blok euro mengusulkan pencantuman dua bank asal Kirgizstan. Keremet dan OJSC Capital Bank of Central Asia masuk daftar karena dinilai menyediakan layanan aset kripto bagi Rusia. Selain itu, pihaknya juga berencana menambah daftar sanski dengan satu bank di Laos dan satu bank di Tajikistan.

Baca Juga: Rusia Kegirangan Lihat Elit Politik Barat Kelakuannya Mencerminkan Penganut Satanisme

Usulan sanksi terbaru ini masih memerlukan persetujuan seluruh negara anggota dari blok euro sebelum dapat diberlakukan secara resmi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: