Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bertemu Ketum MUI, Begini Pernyataan Tegas Mahfud MD Soal Terduga Teroris MUI

Bertemu Ketum MUI, Begini Pernyataan Tegas Mahfud MD Soal Terduga Teroris MUI Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan tiga terduga teroris di Bekasi tidak ada hubungannya dengan lembaga MUI.

Hal ini ia sampaiakan saat bertemu dengan Ketum MUI Miftachul Akhyar dan stafnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11).

Baca Juga: Pemerintah Bersitegang Dengan MUI? Mahfud MD Beri Penjelasan Mendalam: Mari Kita Bekerja dengan...

“(Penangkapan) tidak terkait urusan MUI, karena memang tidak ada hubungan antara (terduga) teroris itu dengan MUI,” kata Mahfud MD dalam jumpa pers usai pertemuan. 

Mahfud juga menyatakan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak pernah mengaitkan terduga teroris dengan MUI. 

Menurutnya, penegak hukum dalam hal ini Densus 88 Antiteror Polri juga tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI.

“Tidak pernah, polisi maupun Densus,” ujar Mahfud MD. 

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan identitas terduga teroris yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI merupakan informasi dari masyarakat dan pengembangan media.

Tak berselang lama, MUI kemudian menonaktifkan keanggotaan salah satu anggota Komisi Fatwanya yang saat ini menjalani proses hukum sebagai terduga teroris.

“Hal itu bisa dilakukan tiap warga negara sepanjang tidak dilakukan dengan tindakan kekerasan dan cara-cara melawan hukum,” imbuh Mahfud.

Miftachul Akhyar menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah dan MUI  berjalan baik dan terpelihara baik.

“Kerja sama ini sampai sekarang bukti kami hadir di sini, walaupun sama-sama mendadak. Ini bentuk kerja sama yang terpelihara dan baik,” ujarnya pada jumpa pers yang sama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: