Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin membantah tuduhan bahwa MUI disusupi oleh kelompok teroris di Indonesia.
"Itulah sebetulnya sangat disayangkan. Ini kan person (orang bukan lembaga). Apakah MUI disusupi? Saya kira tidak," kata Zainut Rasmin dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di kanal YouTube, Jumat, 26 November 2021.
Baca Juga: Dirongong Mundur dari MUI, Anwar Abbas: Baguslah Kalau Saya Dipecat
Jadi, tidak begitu mudah orang menuduh lembaga tersebut telah disusupi oleh kelompok terorisme. Sebab, dalam proses rekrutmen anggota MUI dilakukan secara ketat dan harus dari organisasi masyarakat Islam.
"Kalau yang namanya ada orang-orang yang melakukan melanggar hukum di satu institusi apapun itu tidak mudah kita mengatakan disusupi. Apalagi MUI dan MUI sudah mempunyai melakukan rekrutmen yang luar biasa memalui ormas-ormas," ujarnya.
"Kalau andai terbukti maka itu satu dari sekian ribu pengurus MUI sehingga tidak bisa dikatakan disusupi karena dimana pun bisa terjadi. Bayangkan kalau terjadi pada institusi itu ada anggotanya pernah tersangka terorisme atau korupsi. Tidak bisa kemudian di alamatkan kepada mereka disusupi koruptor atau terorisme," katanya menambahkan.
Dalam kesempatan itu, dia meminta kasus penangkapan anggota Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah (AZ) oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror diproses secara terbuka. MUI sendiri menghormati proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum .
"Kalau misal ada kekeliruan. Kita berharap prosesnya dilakukan secara transparan secara objektif. Dan seterusnya. Tidak pernah ada dari MUI itu kriminalisasi. Jelas itu," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: