Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan rencana kegiatan Reuni 212 tidak mungkin dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional atau Monas, Jakarta Pusat.
"Mereka (reuni 212) tidak jadi di Monas ya, karena sampai saat ini Monas belum dibuka," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Menolak Reuni 212, Kiai NU Sampai Singgung Soal Penderitaan Ahok
Lebih lanjut, Riza menyebut bahwa pihaknya menghormati dan menghargai keinginan dari pihak persaudaraan alumni 212 untuk melaksanakan kegiatan reuni. Namun dia mengingatkan Jakarta sampai saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Harus diingat sekarang ini kita masih di masa Covid-19 sekalipun DKI Jakarta sudah memasuki level 1. Apalagi ini sudah memasuki akhir tahun," ujar Riza.
Lebih lanjut, Riza menuturkan dalam berbagai kegiatan, apalagi yang menimbulkan keramaian ada mekanisme, prosedur dan aturan yang harus ditempuh, seperti mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.
"Dan sejauh yang saya tahu, Polda Metro Jaya juga harus ada izin dari Satgas Covid-19. Jadi saya kira teman-teman PA 212 akan mengerti mengetahui dan akan melalui prosesnya," tutur Riza.
Pada prinsipnya, Riza menghargai dan menghormati keinginan tersebut, namun pihak Pemprov DKI Jakarta berharap adanya kebijakan dan solusi yang terbaik bagi semua pihak untuk menyikapi rencana tersebut.
Baca Juga: Wah... Habib Bahar Viral di Media Sosial Usai Terbongkar Karaokean Bersama Wanita yang Ternyata...
"Apalagi kegiatan ini hampir pasti juga diikuti oleh banyak orang tidak hanya warga Jakarta tapi juga warga di luar Jakarta. Sekali lagi kami minta semua lebih hati-hati dan bijak menyikapi semua kegiatan yang ada di Jakarta," ucapnya.
Diinformasikan Ketua Umum Persatuan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif menggelar rapat bersama Pemprov DKI untuk membahas izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021. Saat ini, aksi tersebut masih terganjal izin dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Dalam surat panggilan rapat yang diberikan Slamet kepada salah satu media massa, rapat bersama Pemprov DKI itu dipimpin langsung Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan PA 212 yang ingin mengadakan aksi Reuni 212 nanti.
Dalam rapat tersebut turut diundang Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran, Wali Kota Jakarta Pusat, dan beberapa kepala SKPD Pemprov DKI Jakarta.
Surat bernomor 1435/-1.782 itu juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Baca Juga: Sttt... Dapat Bocoran dari Ketua Panitia, Ternyata Ini Keterlibatan Jokowi dalam Formula E
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: