Sekitar Sejuta Vaksin Belum Dipakai Kedaluwarsa di Nigeria Bulan Lalu
Hingga satu juta vaksin COVID-19 diperkirakan telah kedaluwarsa di Nigeria bulan lalu tanpa digunakan, dua sumber mengatakan kepada Reuters. Ini adalah satu kehilangan dosis terbesar yang menunjukkan kesulitan negara-negara Afrika mendapatkan suntikan senjata.
Di Nigeria, dilansir Reuters, Rabu (8/12/2021) negara terpadat di Afrika dan rumah bagi lebih dari 200 juta orang, kurang dari 4% orang dewasa telah divaksinasi lengkap, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca Juga: Apakah HIV Menyokong Perkembangan Covid-19 Varian Omicron? Ternyata...
"Nigeria melakukan semua yang bisa dilakukan. Tapi mereka berjuang dengan vaksin yang berumur pendek," kata salah satu dari mereka kepada Reuters. "Sekarang (pasokan) tidak dapat diprediksi dan mereka mengirim terlalu banyak."
Dosis kadaluwarsa dibuat oleh AstraZeneca dan dikirim dari Eropa, sumber yang memiliki pengetahuan langsung tentang pengiriman dan penggunaan vaksin mengatakan kepada Reuters. Mereka dipasok melalui COVAX, fasilitas berbagi dosis yang dipimpin oleh aliansi vaksin GAVI dan WHO yang semakin bergantung pada sumbangan.
Sumber ketiga yang mengetahui pengiriman mengatakan beberapa dosis tiba dalam empat hingga enam minggu kedaluwarsa dan tidak dapat digunakan tepat waktu, meskipun ada upaya oleh otoritas kesehatan.
Seorang juru bicara Badan Pengembangan Perawatan Kesehatan Primer Nasional --badan yang bertanggung jawab untuk vaksinasi di Nigeria-- mengatakan jumlah vaksin yang diterima dan digunakan masih dihitung dan akan membagikan temuannya dalam beberapa hari mendatang.
Hitungan dosis yang kadaluwarsa masih berlangsung dan jumlah resminya belum ditentukan, kata sumber tersebut.
Kehilangan vaksin Nigeria tampaknya menjadi salah satu yang terbesar dari jenisnya selama periode waktu yang singkat, bahkan melebihi jumlah total vaksin yang telah diterima beberapa negara lain di kawasan itu.
Namun, tidak sendirian dalam membuang vaksin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: