Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aksi Anies Baswedan Bikin Kaget, Berani Melawan Keputusan Luhut

Aksi Anies Baswedan Bikin Kaget, Berani Melawan Keputusan Luhut Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Kepgub tersebut ditembuskan kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemilihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto.

Namun, tidak kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

Perlu diketahui, keputusan yang dibuat oleh Anies Baswedan tersebut memang berbanding terbalik dengan keputusan Kemenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang telah membatalkan penerapan PPKM Level 3 saat libur natal dan tahun baru 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

Hal tersebut dapat dilihat di situs resmi Kemenko Marves, Luhut Pandjaitan mengatakan, merespons perkembangan terbaru kasus COVID-19 di tanah air.

Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pembatalan dilakukan karena perkembangan kasus COVID-19 di dalam negeri dianggap terkendali.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: