Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngeri!!! Omongan ICW Kali Ini 'Nusuk' Banget Langsung Menyasar Jokowi: Presiden Gagal Menjadi...

Ngeri!!! Omongan ICW Kali Ini 'Nusuk' Banget Langsung Menyasar Jokowi: Presiden Gagal Menjadi... Kredit Foto: Antara/Setpres/Agus Suparto/Handout
Warta Ekonomi -

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi gagal menjadi panglima besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Kritikan ICW disampaikan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada Kamis, 9 Desember 2021.

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mempertanyakan komitmen Presiden Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi. Sebab, kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini rontok dengan alih pegawainya menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pun, KPK saat ini dipimpin figur yang bermasalah.

"Sehingga Presiden gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi," kata Topan dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Ya Ampun! Firli Bahuri Blak-blakan Banget Curhat di Depan Presiden Jokowi: Kami Tidak Bisa...

Topan mengatakan kondisi pemberantasan korupsi saat ini semakin mendekati titik nadir. Dia bilang, fenomena state capture, di mana cabang-cabang kekuasaan negara semakin terintegrasi dengan kekuatan oligarki untuk menguasai sumber daya publik.

Dia juga menyoroti cara-cara korup dan kemampuan untuk meruntuhkan sistem penegakan hukum terjadi di berbagai bidang.

"Demikian halnya, penanganan pandemi COVID-19 justru dimanfaatkan sejumlah elite politik dengan pelaku bisnis untuk meraup keuntungan di tengah kemerosotan ekonomi dan peningkatan masalah sosial," sebut Topan. 

Bagi dia, janji pemerintah untuk memperkuat pemberantasan korupsi tidak terwujud. Namun, dia menilai masyarakat saat ini jadi korban atas kejahatan korupsi.

Dia lebih jauh menjelaskan, dalam satu tahun terakhir masyarakat bisa melihat jelas agenda pemberantasan korupsi era Jokowi yang semakin dikesampingkan. Ia menyampaikan demikian karena merujuk dari aspek penegakan hukum, kebijakan atau keputusan yang diambil yang justru tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Misalnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak pengujian materi UU KPK, penghapusan syarat memperketat remisi bagi pelaku korupsi oleh Mahkamah Agung, hingga vonis ringan atas kasus korupsi yang melibatkan pejabat politik," kata Topan.

Sementara, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyindir janji penguatan KPK oleh Presiden Jokowi jauh panggang dari api.

Kurnia mencontohkan, kebijakan politik revisi UU KPK, terpilihnya komisioner KPK bermasalah, pemecatan puluhan pegawai lembaga antirasuah secara ugal-ugalan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), mencerminkan bukti pelemahan antikorupsi dengan alih-alih penguatan.

"Celakanya, Presiden tidak mengambil tindakan berarti, meskipun rekomendasi lembaga negara seperti Ombudsman dan Komnas HAM yang menemukan praktik pelanggaran serius atas TWK KPK," kata Kurnia.

Baca Juga: Wah! Pujian Setinggi Langit Ketua Umum PBNU ke Presiden Jokowi: Saya Punya Ide Beri Gelar Bapak...

Kurnia menambahkan, meredupnya kebijakan politik untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi dapat dilihat dari politik legislasi nasional.

Sejumlah regulasi penting seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak pernah dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas.

Kurnia melanjutkan, merosotnya upaya pemberantasan korupsi berimbas pada buruknya pengelolaan etika pejabat publik. Lalu, praktik rangkap jabatan publik, menyatunya kepentingan politik dan bisnis, seperti konflik kepentingan pejabat dalam dugaan bisnis PCR dan obat-obatan dalam penanganan pandemi COVID-19.

Maka itu, momentum Hari Antikorupsi Dunia ini, menurut Kurnia, patut dirayakan dengan kesedihan. Masyarakat perlu menyadari bahwa menyandarkan harapan tinggi pada negara untuk memberantas korupsi akan jatuh pada mimpi belaka.

"Karena korupsi selalu mengorbankan kita sebagai warga masyarakat, momentum hari Antikorupsi Dunia ini dapat menjadi titik balik perlawanan masyarakat terhadap korupsi," ujar Kurnia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: