Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Bandung Minta Aib Kasus Pemerkosaan Santriwati Ditutup, Reaksi Keras Muncul di Medsos

MUI Bandung Minta Aib Kasus Pemerkosaan Santriwati Ditutup, Reaksi Keras Muncul di Medsos Kredit Foto: Foto/Shutter Stock.
Warta Ekonomi, Jakarta -

MUI Bandung lewat pernyataan resminya menyatakan bahwa pihaknya mengecam aksi bejat yang dilakukan Herry Wirawan pada belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.

Melansir dari Hops.id--jaringan Suara.com, dalam salah satu poin pernyataannya, MUI Bandung mengimbau agar penyebaran berita tentang kasus ini dihentikan dan aib buruk perbuatan ini juga ditutup.

Baca Juga: Gempar 12 Santri Diperkosa Guru, Arie Untung Bagikan Tips Memilih Pesantren

Hal ini lantas menuai kritik tajam di media sosial. Salah satunya datang dari akun JJ Rizal yang menyebut keadaannya menjadi suram terkait pernyataan MUI Bandung tersebut.

"Suram banget ulama lebih pilih solidaritas kelompok dengan bela Herry Wirawan si pemerkosa daripada bela bongkar KEMUNKARAN atau keburukan dan kejahatan yang sudah begitu nyata seburuk-buruknya serta sejahat-jahatnya," tulisnya dalam salah satu cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya, dikutip Suara.com, Sabtu (11/12/2021).

Cuitan itu dibuat untuk merespons sebuah artikel berita yang memuat pernyataan MUI Bandung terkait kasus pemerkosaan santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

Dalam keterangan MUI Kota Bandung, disampaikan sejumlah poin soal kasus pemerkosaan Herry Wirawan kepada 12 muridnya. Berikut poin-poinnya:

  1. MUI mengutuk keras peristiwa tersebut karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya;
  2. Perlu pula dijelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung;
  3. MUI juga menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk menangani dan bahkan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku perbuatan bejat itu;
  4. Untuk tidak memperkeruh situasi, perlu pula diklarifikasi bahwa tidak ada pihak manapun yang ikut terlibat memberikan advokasi ataupun bantuan pendampingan lainnya atas peristiwa dimaksud. Pihak berwenang pun dalam hal ini pemerintah telah menyerahkan langsung kepada UPTD-PPA Jawa Barat bersama dengan PPA Polda Jabar untuk ditangani melalui jalur hukum;
  5. Perlu pula menjadi perhatian semua pihak untuk menjaga ketulusan, kemurnian lembaga pendidikan, dan agar tidak terjadi kembali peristiwa serupa di masa yang akan datang;
  6. Selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu; setop menyebarluaskan berita buruk ini; dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini;
  7. Karena diduga bahwa perbuatan bejat ini, salah satunya, diinspirasi oleh beragam tayangan di media khususnya media sosial, maka perlu menjadi perhatian seluruh pihak untuk berhati-hati dalam menayangkan, menyebarluaskan tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan norma sosial maupun agama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: