Saat ini Non Fungible Token (NFT) semakin menjadi tren di Indonesia. Sebab, NFT bisa menjadi instrumen menarik yang bisa mendigitalisasi aset karya seni atau lainnya.
Tak hanya itu, NFT juga mirip dengan aset crypto yang dapat diperjualbelikan sehingga bisa berpeluang menjadi investasi di sistem blockchain.
Pembeda uang crypto dengan NFT yakni pada limitasi-nya. Jika uang crypto berupa koin yang diperdagangkan dengan jumlah tertentu, sedangkan NFT merupakan nilai karya seni digital dengan jumlah terbatas dibandingkan crypto.
Tentu saja, pemiliknya mendapatkan eksklusivitas tersendiri terhadap karya seni digital yang dipunya.
Di sisi lain, pemanfaatan NFT kini semakin luas dan bisa masuk ke dalam berbagai aset komoditas sehingga membuatnya semakin fleksibel. NFT juga dikenal sebagai salah satu crypto yang bisa memiliki banyak manfaat ke berbagai industri, diantaranya pertanian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat