Cuitan Orang Partai Demokrat 'Ngena' Banget Menyasar Presiden Jokowi: Pak Jokowi Harus Berhenti...
Baca Juga: Tegas! Musni Umar Kembali Bersuara: Pendukung Anies Baswedan Tidak Menjelekkan Siapapun!
Anwar menyebut, sebelumnya Indeks Gini Ekonomi Indonesia berada di 0,41 persen. Namun, saat Jokowi memimpin Indonesia, Indeks Gini Ekonomi Indonesia turun menjadi 0,39 persen.
Kemudian kata Anwar, dalam bidang pertanahan, Indeks Gini Indonesia sangat memprihatinkan yakni 0,59 persen. Kata dia, hanya satu persen yang menguasai lahan yang di Indonesia.
"Dalam bidang pertanahan, Indeks Gini kita sangat memperihatinkan itu 0,59 artinya 1 persen penduduk menguasai 59 persen lahan yang ada di negeri ini. Sementara yang jumlahnya sekitar 99 persen itu hanya menguasai 41 persen lahan yang ada di negeri ini," ucap Anwar.
Dalam acara yang sama, Jokowi kemudian langsung menjawab kritikan yang disampaikan Anwar tersebut.
"Tadi saya disiapkan bahan sambutan seperti ini banyaknya. Tapi setelah saya mendengar tadi dari Buya Anwar Abbas menyampaikan saya nggak jadi juga pegang (bahan sambutan) ini. Saya akan jawab apa yang sudah disampaikan oleh dari Buya Anwar Abas. Akan lebih baik menurut saya di dalam forum yang sangat baik ini," ujar Jokowi di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Berkaitan dengan Indeks Gini bidang pertanahan, Jokowi menjelaskan, saat ini proses pendistribusian reforma agraria masih berlangsung.
Dia mengemukakan, target pemerintah soal reforma agraria yang sudah dicapai sebanyak 4,3 juta hektar dari 12 juta hektare yang dibagikan.
"Penguasaan lahan, penguasaan tanah. Apa yang disampaikan oleh Buya betul. Tapi bukan saya yang membagi. Ya harus saya jawab. Harus saya jawab. Dan kita sekarang ini dalam proses mendistribusi reforma agraria yang target kita sudah mencapai 4,3 juta hektar dari target 12 juta dari yang ingin kita bagi," katanya.
Baca Juga: Wah... Di Antara Menterinya Pak Jokowi, Sosok Ini Dinilai 'Paket Komplit' Sebagai Capres 2024
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut Indonesia sudah memiliki bank tanah. Ia pun akan melihat semua Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan yang diterlantarkan.
"Mungkin insyaAllah bulan ini sudah saya mulai atau mungkin bulan depan akan saya mulai untuk saya cabut satu per satu yang ditelantarkan karena banyak sekali. Konsesinya diberikan, sudah lebih 20 tahun, lebih 30 tahun tapi tidak diapa-apa kan. Sehingga kita tidak bisa memberikan ke yang lain-lain," tutur dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto