Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Sampoerna dan MEKAR Luncurkan MekarinAja, Produk Alternatif Pembiayaan Bagi UMKM

Bank Sampoerna dan MEKAR Luncurkan MekarinAja, Produk Alternatif Pembiayaan Bagi UMKM Kredit Foto: Imamatul Silfia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) bersama dengan PT Mekar Investama Sampoerna (MEKAR) meluncurkan produk MekarinAja. Peluncuran produk ini disebut bertujuan sebagai alternatif baru pembiayaan bagi UMKM.

"MekarinAja adalah produk kolaborasi antara Bank Sampoerna dengan MEKAR. Produk ini memberikan alternatif akses pembiayaan bagi UMKM yang selama ini belum memiliki akses permodalan dan lembaga keuangan," jelas CEO MEKAR Pandu Aditya Kristy saat acara peluncuran MekarinAja yang digelar secara virtual, Senin (20/12/201).

Baca Juga: Dukung Upaya Pemerintah, Sampoerna Academy BSD Gelar Vaksinasi Untuk Anak Usia 6 -11 Tahun

Salah satu kendala yang dihadapi UMKM di Indonesia adalah sulitnya mendapat akses permodalan dari Bank. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal seperti tidak adanya pencatatan keuangan yang baik, lama usaha yang belum cukup mature, atau sektor usaha yang dihindari oleh sebagian besar Bank.

"Bagaimana pun, pembiayaan seringkali menjadi aspek penting bagi UMKM untuk dapat meningkatkan skala usaha yang dimilikinya. Kini dengan MekarinAja, akses pembiayaan ini kami tingkatkan lagi. Jika sebagian besar perusahaan fintech dan P2P (peer-to-peer) lending lebih banyak memberikan pinjaman dengan nominal yang relatif kecil, melalui MekarinAja pengusaha UMKM dapat mengajukan pinjaman dengan nilai yang lebih besar dan tingkat suku bunga yang lebih ekonomis,” lanjut Pandu.

Dalam kesempatan yang sama, Head of Lending Center Bank Sampoerna Hendra Setiawan menyatakan fasilitas yang diberikan berbeda dengan kebanyakan pinjaman berbentuk pinjaman angsuran. 

MekarinAja memberikan fasilitas dalam bentuk Plafon Rekening Koran, sehingga peminjam memiliki fleksibilitas dalam pemakaian pinjamannya sesuai kebutuhan. Dalam fasilitas ini, peminjam juga tidak wajib untuk membayar pokok pinjaman setiap bulannya, hanya bunga sesuai pemakaian saja.

"Dengan keunikan ini kami yakin produk ini dapat diterima di masyarakat. Pengusaha UMKM memerlukan fleksibilitas dalam pembiayaan, fleksibilitas itulah yang kami berikan melalui MekarinAja," ujar Hendra.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: