Habib Bahar bin Smith menegaskan siap menghadapi proses hukum terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya soal kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.
"Ini ada dua laporan. Jangankan dua (laporan), mau seribu laporan bakal saya hadapi," tegas Habib Bahar saat berbicang di Channel YouTube Karni Ilyas Club yang dikutip Jumat (24/12).
Baca Juga: Habib Bahar Ogah Panggil KSAD Dudung dengan 'Pak' atau 'Jenderal', Ternyata Begini Alasannya
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan ada dua laporan terkait kasus tersebut. Laporan pertama laporan pada 7 Desember 2021 dengan terlapor Eggi Sudjana dan Habib Bahar. Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember. Laporan kedua pada 17 Desember 2021, terlapor hanya Habib Bahar.
"Saat ini penyidik lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan tersebut. Ke depan akan berproses secara hukum," kata Kombes Zulpan.
Pendiri Majelis Pembela Rasulullah itu memastikan siap hadir jika Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada dirinya terkait kasus tersebut. "Andaikan ada surat panggilan, saya bakal datang sebagai warga negara yang baik," ujarnya.
Dari sekian proses hukum yang dihadapi, Habib Bahar menegaskan dirinya tidak pernah sekalipun mangkir. "Ada waktu itu berita yang mengatakan Habib Bahar mangkir dari panggilan, itu hoaks, itu bohong, saya tidak pernah mangkir," tegasnya kembali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: