Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Survei Terbaru: 41,5 Persen Publik Menilai Pemberantasan Korupsi Buruk

Survei Terbaru: 41,5 Persen Publik Menilai Pemberantasan Korupsi Buruk Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menemukan 41,5 persen publik Indonesia menilai pemberantasan korupsi masih buruk. Temuan tersebut berdasarkan survei terbaru SMRC yang bertajuk  "Ekonomi-Politik 2021 dan harapan 2022 : Opini Publik nasional.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani mengatakan dalam survei tersebut menunjukan hanya 28,8 persen masyarakat menilai kondisi pemberantasan korupsi baik atau sangat baik.

"Angka ini lebih rendah dibanding yang menilai buruk atau sangat buruk, yakni 41,5 persen. Ada 25,1 persen warga yang menilai sedang saja. Sementara masih ada 4,5 persen yang tidak tahu atau tidak jawab," ujar Deni, Minggu (26/12/2021). Baca Juga: Ya Ampun... Sangat Miris! KPK Akui Banyak Uang Lenyap dari Korupsi di Garuda Indonesia 

Deni mengatakan catatan angka penanganan korupsi yang dikatakan buruk tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun lalu, pasalnya dari catatan tersebut yang menilai tingkat korupsi semakin sedikit hanya 22,1 persen.

Sedangkan 31,1 persen masyarakat menilai kondisi korupsi sama saja tidak ada perubahan, dan 5,7 persen masyarakat tidak tahu atau tidak menjawab.

“Dalam dua tahun terakhir, warga yang menilai korupsi semakin banyak selalu lebih banyak dibanding yang menilai semakin sedikit,” ujarnya.

Meski begitu, Deni mengungkapkan optimisme masyarakat terkait pemberantasan korupsi pada 2022 masih cukup kuat. Sebanyak 54,8 persen masyarakat menilai kondisi pemberantasan korupsi akan baik atau sangat baik.

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang menilai buruk atau sangat buruk sebesar 18,5 persen, 18,5 persen menilai sedang saja, dan 8,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab. Baca Juga: Bekas Presiden Korea Selatan Park Geun-hye yang Korupsi Diampuni Moon Jae-in: Sakit-sakitan

Deni melanjutkan, dalam survei terbaru yang dilakukan SMRC juga menemukan lebih banyak masyarakat yang menilai korupsi pada 2022 akan lebih sedikit yaitu 43,8 persen.

"Sementara yang menilai akan semakin banyak sebesar 19,3 persen. Yang menyatakan akan sama saja sebesar 26,8 persen. Masih ada 10,1 persen yang tidak tahu atau tidak menjawab," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: