"Rencana perdamaian belum diterima oleh tim pengurus. Seperti diutarakan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia dalam Rapat Kreditor, bahwa mereka sedang melakukan finalisasi rencana perdamaian. Pembahasan rencana perdamaian dan voting atas proposal perdamaian, kita jadwalkan pada hari Kamis 20 Januari 2002,” papar Martin.
Sekadar informasi saja, gugatan PKPU disampaikan atas utang perusahaan senilai Rp 4,16 miliar. Utang tersebut merupakan kewajiban usaha terkait dengan kerja sama pengadaan layanan sewa dan managed service end user computing domestik.
PT Mitra Buana Koorporindo merupakan pihak yang ditunjuk untuk melaksanakan penyediaan perangkat, deployment, dan manage service atas perangkat EUC Dom berdasarkan Perjanjian. Gugatan ini dilayangkan pada Jumat (22/10/2021) lalu dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat