FPI itu Dibubarkan Tanpa Proses di Pengadilan, Mahfud MD Dituding Bicara Tanpa Data
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Kedai Kopi Kunto Adi Wibowo memberi tanggapan terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal pembubaran FPI.
Seperti diketahui, Mahfud MD mengatakan bahwa masyarakat lebih senang setelah FPI dibubarkan. Dirinya juga mengeklaim iklim politik lebih stabil tanpa organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab tersebut.
"Saya pikir secara prinsip, ketika pemerintah telah membubarkan ormas tanpa pengadilan yang jelas, itu sudah melanggar prinsip demokrasi," ujar Kunto dikutip dari GenPI.co, Selasa (28/12).
Selain itu, dirinya juga menilai pemerintah telah menggerus kebebasan berpendapat setelah membubarkan FPI sebelum ada putusan pengadilan.
"Harusnya, hak warga negara untuk bebas berserikat dan berpendapat itu dilindungi oleh pemerintah. Karena, kedua hal tersebut merupakan pondasi dari demokrasi," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: