FPI itu Dibubarkan Tanpa Proses di Pengadilan, Mahfud MD Dituding Bicara Tanpa Data
Menurutnya, suka dan tidak suka terhadap FPI merupakan hal yang wajar. Senada, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan bahwa pernyataan Mahfud MD hanyalah klaim sepihak.
"Jangan lupa, masih ada pendukung FPI yang tidak suka kalau ormas tersebut dibubarkan," ucapnya.
Dirinya mengaku bingung dengan pernyataan Menko Polhukam. Pasalnya, ungkapan tersebut tidak memiliki data yang jelas.
"Saya juga nggak tahu Pak Mahfud MD pakai data yang mana. Tapi menurut saya, ini hanya mengundang debat saja," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: