Ada yang Salah dari Instruksi Anies dalam Kasus Pinjaman PT Pembangunan Jaya Ancol
Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
Politiku Partai Gerindra Arief Poyuono menilai Bank DKI melakukan fraud atau pelanggaran jika memberikan pinjaman kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.
Terlebih pinjaman itu diberikan atas instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Jelas melanggar UU Perbankan dan kepatuhan perbankan dalam memberikan pinjamanan," ucap Arief dikutip dari GenPI.co, Rabu (29/12/2021).
Sebab, Arief menilai Gubernur Anies tidak memiliki hak untuk menginstruksikan Bank DKI untuk memberikan pinjaman kepada pihak manapun.
"Seperti juga presiden tidak punya hak memerintahkan Bank Bank BUMN meminjamkan kreditnya pada institution manapun," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat