Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biar Makin Tahu, Berikut Serba-serbi Soal Habib Bahar yang Dikaitkan dengan Dudung Abdurachman

Biar Makin Tahu, Berikut Serba-serbi Soal Habib Bahar yang Dikaitkan dengan Dudung Abdurachman Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa waktu yang lalu, publik sempat dihebohkan dengan video Habib Bahar bin Smith yang tengah melakukan ceramah. Hal ini karena dalam video ceramah itu, Habib Bahar bin SMith diduga sudah menyinggung kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurachman.

Dalam video tersebut, Habib Bahar bin Smith menyinggung pernyataan kontroversi KSAD Dudung mengenai ‘Tuhan bukan orang Arab’. Atas kejadian tersebut, Habib Bahar kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan saat ini kasusnya dengan didalami.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana, menegaskan pihaknya sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana dalam keterangan persnya, Rabu, 29 Desember 2021.

Baca Juga: Gelisah Betul Ruhut Sampai Menyahut Soal Habib Bahar di Twitter: Pak Jokowi, Pendukung Setiamu Ini…

Berikut ulasan mengenai fakta kasus Habib Bahar bin Smith soal KSAD Dudung Abdurachman yang disadur dari VIVA. 

1. Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan kepada Polda Metro Jaya. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan. Ia mengatakan “Ya ada laporannya,” kepada wartawan pada Senin, 20 Desember 2021. 

Mereka dilaporkan karena diduga ada ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Menurut berita yang beredar, laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut dibuat oleh seseorang sejak tanggal 7 Desember 2021 kemarin. 

2. Masuk ke dalam Tahap Penyidikan

Untuk diketahui bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengakui bahwa anggota sudah mendatangi rumah Habib Bahar. Kedatangan anggota Polda Jabar tersebut untuk memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebuah kasus.

Video kehadiran anggota Polda Jabar tersebut kemudian viral di Twitter. Salah satu akun yang bernama @RonaldLampard8 mengunggah video tersebut dengan caption Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat datangi Bahar bin Smith. 

“Itu benar anggota. Anggota dari Polda Jabar. Cuman kedatangan ke sana itu adalah memberikan surat dimulainya SPDP,” ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago ketika dikonfirmasi oleh VIVA, Rabu, 29 Desember 2021 kemarin. 

Dalam video yang viral tersebut, Habib Bahar tampaknya sedang mengklarifikasi mengenai sebuah perkara. Sementara itu, anggota Polda Jabar tampak menggunakan seragam dinas yang berwarna hitam dan beberapa lainnya menggunakan kaos. 

3. Diduga Mengandung Unsur SARA

Pada kasus tersebut, Bahar bin Smith dijerat dengan dugaan tindak pidana yang menyebarkan informasi untuk memicu rasa benci atau permusuhan individu atau kelompok menurut SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) sebagaimana yang dimaksud di dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. 

4. Enggan Menyebut KSAD, Dudung Abdurachman dengan Sebutan Bapak

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: