Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diberi Tau Polri, Habib Bahar Akan Diperiksa Pada...

Diberi Tau Polri, Habib Bahar Akan Diperiksa Pada... Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi

"Yang di media sosial tidak benar, tidak mengetahui kedatangan penyidik ke sana itu," tambahnya.

Sementara, dikonfirmasi terpisah, salah seorang kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar menyampaikan tujuan kedatangan anggota Polda Jabar itu untuk menyerahkan SPDP. Dia bilang SPDP itu terkait pernyataan Habib Bahar soal Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

"SPDP soal Dudung," kata Aziz kepada VIVA.

Sementara, Brigjen Ramadhan mengatakan kasus yang ditangani Polda Jawa Barat terhadap Habib Bahar berawal dari ceramah yang disampaikan di Margaasih Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 11 Desember 2021. 

"Dimana, setelah ceramah di-upload di salah satu akun YouTube lalu disebarkan di media sosial,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Jeng Jeng..Novel Bamukmin Mau Nyalon Wapres 2024, Programnya Ngeri! Akan 'Sikat' Semua Penista Agama

Namun, Ramadhan belum bisa menjelaskan secara detail kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar. Menurut dia, kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Di samping itu, Ramadhan merahasiakan juga siapa pelapor yang melaporkan Habib Bahar tersebut. Tentu, kata dia, pelapor adalah orang yang mengetahui dan mendengar adanya tindak pidana.

“Ujaran kebencian yang disampaikan pada 11 Desember 2021. Tentunya, ini kan belum dilakukan pemeriksaan. Kita lakukan pemeriksaan dulu,” ujarnya.

Sementara, kata dia, Habib Bahar dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana bukan terkait dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman. Menurutnya, saat ini Habib Bahar masih sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

"Nanti kita lihat setelah dilakukan pemeriksaan. Kita sampaikan penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan saksi ahli. Mohon bersabar, kita tunggu hasil pemeriksaan,” jelas dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: