Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Sesuai dengan yang dijadwalkan, pihak kepolisian bakal melakukan pemeriksaan ke Habib Bahar bin Smith pada besok, Senin, 3 Desember 2021.
Hal tersebut menanggapi soal kasus dugaan ujaran kebencian menyinggung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang menjerat Habib Bahar bin Smith.
Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan pihaknya akan bertindak profesional, sesuai prosedur, transparan, objektif, dan akuntabel dalam penyidikan kasus tersebut.
"Satu hal yang tetap kami informasikan kepada media bahwa proses pelaksanaan penyidikan ini kami laksanakan objektif, transparan, dan profesional. Jadi itu berdasarkan aturan. Kemudian perkembangannya atau dinamikanya itu disesuaikan dengan proses hasil penyidikan yang berkembang," ujar Ramadhan, mengutip Antara, pada Minggu, 2 Januari 2022.
Menurutnya saat ini, tim penyidik telah melakukan gelar perkara selaras dengan konstruksi hukum yang disusun secara simultan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement