Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bandara Juanda Buka Penerbangan Internasional, Berikut Alur yang Harus Diketahui

Bandara Juanda Buka Penerbangan Internasional, Berikut Alur yang Harus Diketahui Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq

8. Holding Bay 3: Pelaku perjalanan internasional menuju holding bay 3 untuk menunggu hasil RT-PCR.

9. Pendataan oleh Satgas Covid-19: Setelah hasil RT-PCR keluar, pelaku perjalanan internasional akan dilakukan pendataan oleh Satgas Covid-19 dan akan diperiksa dokumen serta hasil RT-PCR.

10. Area Penjemputan: Selanjutnya, pelaku perjalanan internasional menuju area penjemputan untuk menuju tempat karantina dan melakukan karantina selama 10x24 jam sesuai ketentuan SE Satgas Nomor 25/ 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, pada tahap awal, kapasitas kedatangan penumpang internasional atau PMI di Bandara Juanda hanya 300 penumpang per hari. 

"Bandara Juanda juga menyediakan konter dan ruangan khusus isolasi bagi penumpang internasional dengan hasil tes positif Covid-19 sehingga dapat diarahkan langsung menggunakan kendaraan khusus menuju rumah sakit yang ditentukan," ujarnya.

Selain itu, pengelola Bandara Juanda juga berkoordinasi dengan KKP Kementerian Kesehatan untuk dapat menyediakan fasilitas S Gene Target Failure (SGTF) sehingga pada pemeriksaan kesehatan di bandara dapat mengidentifikasi varian Covid-19 Omicron. 

Bandara Juanda juga akan melakukan pengaturan jam operasi bandara dan slot penerbangan untuk mencegah terjadinya penumpukkan penumpang.  

"Angkasa Pura I senantiasa berkomitmen untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan mendukung penegakkan syarat perjalanan udara, khususnya bagi pelaku perjalanan internasional yang datang melalui Bandara Juanda Surabaya. Angkasa Pura I juga berkoordinasi ketat dengan seluruh stakeholder terkait agar pelayanan kepada penerbangan internasional di Bandara Juanda dapat berjalan lancar sesuai aturan," ujarnya.

 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: