Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Bahar Secepat 'Kilat' Jadi Tersangka, Netizen Ungkit Lamanya Penanganan Kasus Denny Siregar

Habib Bahar Secepat 'Kilat' Jadi Tersangka, Netizen Ungkit Lamanya Penanganan Kasus Denny Siregar Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Bogor -

Setelah diperiksa sebagai saksi kasus hoaks pada Senin (3/1/2022), Bahar Bin Smith telah ditetapkan menjadi tersangka.

Melansir suara.com Saat dihubungi pada Senin malam, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman menyatakan bahwa Bahar Bin Smith telah ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Habib Kontroversial tersebut sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong saat ceramah di Kabupaten Bandung.

Penetapan tersangka yang cepat tersebut nyatanya mengundang respons dari publik.

Banyak warganet yang juga mempertanyakan kasus Denny Siregar di mana perlaporan atas ujaran kebencian telah berlangsung satu tahun.

Dalam hal ini, di Twitter mulai trending tagar Denny Siregar di mana mempertanyakan kasusnya tersebut.

Baca Juga: Terkuak! Habib Bahar Sudah Siapkan Kain Kafan, Aziz Yanuar: Beliau Sangat Santai

Setidaknya, saat berita ini dibuat ada sekitar 14 ribu cuitan yang menyebut Denny Siregar.

"Pernyataan si Denny Siregar ini kurang apa lagi ujaran kebencian dan fithan?" tulis akun @maspiyuaja.

"Kenapa beda perlakuan Denny Siregar dengan Habib Bahar Pak Jenderal

@ListyoSigitP," imbuhnya.

"Habib Bahar Smith dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian, kurang dari sebulan diproses, Denny Siregas dilaporkan atas hal yang sama, plus penistaan agama. setahun senyap?" cuit @ZAEeffendy. 

Tak hanya itu, aktivis senior Saidi Sudarsono juga turut berkomentar di akun Twitternya.

"Harris Pratama Ketua KNPI laporkan Abu Janda sudah berbulan-bulan tak ada tindakan. Denny Siregar dilaporkan di Tasikmalaya juga sudah bulanan/tahunan tak ada kelanjutannya," cuit Saidi.

"Habib Bahar 3 hari dilapor, keluar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: