Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Soal Ponpes Habib Bahar, Jenderal Andika Perkasa Harus Tegas: Profesionalitas TNI Telah...

Terkait Soal Ponpes Habib Bahar, Jenderal Andika Perkasa Harus Tegas: Profesionalitas TNI Telah... Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri puncak Latihan Antar Kecabangan TNI AD Kartika Yudha Tahun 2020 di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AD Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kamis (26/11/2020). | Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jenderal Andika Perkasa harus tegas soal Ponpes Habib Bahar. Sosok yang mendatangi Ponpes disebut harus diproses.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti mengaku tidak setuju dengan aksi Komandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi.

Baca Juga: Habib Bahar Seteru dengan Jenderal Dudung, Nama Andika Perkasa Disebut-sebut...

Untuk diketahui, jenderal bintang satu itu mendatangi pondok pesantren milik Habib Bahar.

Menurutnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa harus turun tangan menegur salah satu bawahannya tersebut karena bekerja tidak sesuai tupoksi.

"Tidak boleh membiarkan hal ini terjadi. TNI yang mengurusi kemananan secara terus menerus bisa mengurangi pencapaian sikap professional TNI," ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (4/2).

Padahal, menurutnya, profesionalitas TNI telah dibangun puluhan tahun dengan sudah payah di era reformasi ini. Hal tersebut juga bukan meruoakan pencapaian yang instan.

"Panglima TNI harus kembali menegakan bahwa tugas utama dan terutama TNI adalah pertahanan, bukan keamanan," tuturnya.

Dirinya juga menilai bahwa memanan merupakan tugas dan kewenangan kepolisian. Oleh sebab itu, menurutnya, masyarakat sangat dirugikan apabila TNI tidak bekerja sesuai tupoksinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: