Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Unlawful Killing Laskar FPI, Ahli DNA RS Polri Temukan Hal Ini Dalam Mobil, Ngeri...

Unlawful Killing Laskar FPI, Ahli DNA RS Polri Temukan Hal Ini Dalam Mobil, Ngeri... Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Untuk (kejadian) di sini terhadap dua mobil kendaraan, di Chevrolet itu ada dua profil DNA, tapi kami tidak mengetahui itu siapa, karena kami tidak mendapati pembanding dari keluarga korban, ada pakaian yang dijadikan pembanding hanya saja sudah busuk, terdegradasi jadi tidak tau itu siapa. Sedangkan dari mobil Xenia ada 4 profil DNA atau individu," beber Irfan.

Irfan menambahkan, dirinya hanya bisa memastikan jika saat melakukan identifikasi terhadap mobil Xenia, tim mendapati banyak bercak darah. Temuan itu terlihat pada jok penumpang tengah bagian kanan, jok penumpang belakang, hingga di karpet mobil.

Baca Juga: Banyak Pendukung Berkumpul di Depan Polda Jabar, Habib Bahar Langsung Minta Gerombolan Itu untuk...

"Ada di jok di atas jok, jok tengah sebelah kanan, dan belakang di karpet itu banyak di situ," tutup dia.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella didakwa melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian secara bersama-sama. Dalam kasus ini, total enam eks Laskar FPI tewas tertembus timah panas.

Atas hal itu, jaksa menyatakan, perbuatan Fikri Ramadhan dan M. Yusmin Ohorella merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: